Optimalkan PAD dari Sektor Pajak, Pemko Tanjungbalai Melalui BPKPD Tandatangani MOU dengan Kantor ATR/BPN Tanjungbalai 

Daerah17 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menandatangani kesepakatan dan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tanjungbalai dalam rangka memperkuat pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah

Penandatanganan MOU tersebut merupakan tindak lanjut atas rancangan Nota Kesepakatan antara Pemko Tanjungbalai dan Kantor BPN Tanjungbalai yang telah dilaksanakan sebelumnya antara Pemko Tanjungbalai dengan BPN. Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menghadiri perjanjian kerjasama antara BPKPD dengan Kantor BPN Tanjungbalai tentang sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan yang berlangsung di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (8/9/2026)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan setelah dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pemko Tanjungbalai dengan Kantor ATR/BPN Tanjungbalai diawal saya bertugas sebagai Wali Kota Tanjungbalai, hari ini adalah bagian penting dalam tindaklanjut yang dilaksanakan melalui BPKPD Kota Tanjungbalai 

Saya berharap seluruh yang hadir saat ini mulai dari Lurah, Camat dan OPD terkait dapat mengetahui secara teknis hal hal yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan dilapangan nantinya, ujar Wali Kota Mahyaruddin 

“Secara garis besar, apa yang menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan MOU ini diantaranya pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pelaksanaan pendaftaran tanah dalam kaitannya dengan Pajak Penghasilan,” jelas Wali Kota lagi

Selain itu, pembahasan juga mencakup rancangan PKS terkait pengintegrasian data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah yang nantinya akan dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika lewat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)

Selanjutnya Wali Kota mengatakan, Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemko Tanjungbalai dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan daerah. Pengelolaan data pertanahan yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mendukung akurasi data objek dan subjek pajak, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih optimal

“Optimalisasi PAD menjadi penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dengan penguatan tata kelola dan sinergi antarinstansi, peningkatan PAD diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tanjungbalai,” tegasnya.

Harapannya, melalui kerja sama tersebut, Pemko Tanjungbalai dan ATR/BPN Kota Tanjungbalai diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan serta pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan optimal

Sebagai gambaran, Wali Kota mengatakan tadi dari paparan yang disampaikan adanya data yang tidak padan dimana dari jumlah SPPT kita saat ini dari 31 Kelurahan jumlahnya 43.587 sementara dibandingkan dengan data pertanahan di BPN 45.617, ada selisih 2.030 potensi pajak yang bisa kita dapatkan. Untuk itu, melalui MoU yang kita laksanakan hari ini diharapkan sinkronisasi dan validasi data dapat segera dilaksanakan pemutakhirannya mengingat kita juga belum ada melakukan updating data terintegrasi dengan baik antara BPKPD dengan BPN, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim 

Sementara itu sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menyampaikan beberapa hal yakni mengenai agenda yang akan dilakukan pemerintah sebagai upaya optimalisasi tentang Road Map Kota lengkap melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kualitas peningkatan data.

“Road Map Kota lengkap melalui kegiatan PTSL diharapkan penataan dimulai dari lingkup desa/kelurahan sehingga menghasilkan desa/kelurahan lengkap, Selanjutnya terbentuk Kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi Kota lengkap”, jelasnya.

Dilain sisi, Mindomengatakan bahwa Perjanjian kerjasama ini sebagai integrasi perpajakan dan pertanahan di daerah Kota Tanjungbalai sehingga untuk percepatan pelayanan.

“Kuncinya koordinasi dan komitmen, Saya berharap kita selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan jika terjadi permasalahan dalam hal pertanahan di Kota Tanjungbalai ”, harapnya.

MoU tersebut ditandatangani langsung antara Kepala BPKPD Siti Fatimah dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi disaksikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan seluruh OPD yang hadir

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjungbalai Kardi Tambun, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tanjungbalai.

Tb1ds