Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang dan Puluhan Dus Miras, Obat Keras Ribuan Butir Disita

TNI/Polri39 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus dilakukan Polresta Bandung. Melalui Satgas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026, jajaran Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 15 orang yang terdiri dari anak punk/pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, serta sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dari sebuah rumah/warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk berupa 42 dus minuman keras berbagai merek, obat keras tertentu sebanyak 20.500 butir, terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp10.980.000.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat.

«“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Aldi Subartono.»

Menurutnya, penertiban tidak semata-mata dilakukan terhadap individu, tetapi juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun berkembang menjadi tindak pidana.

«“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.»

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras dan obat keras tertentu. Barang-barang yang diamankan selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas sesuai ketentuan hukum.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Dalam kegiatan kali ini, kekuatan personel melibatkan unsur Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung.

«“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegasnya.»

Kombes Pol. Aldi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

«“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkapnya.»

Polresta Bandung memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan langkah yang profesional, terukur, humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

«“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik adalah milik masyarakat dan harus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polresta Bandung akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolresta Bandung.»