Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Lembang – Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di 2027 menerapkan sistem E Voting, atau pemilihan berbasis elektronik, Digital. Warga Desa pemilih tak lagi mencoblos kertas suara bergambar calon, melainkan cukup meng-klik pada foto pasangan. Mirip gerakan jempol di layar sentuh.
Rencana ini dimatangkan oleh Kementrian dalam negeri. Tujuannya: modernisasi Pilkades. Asumsi global adalah ikut arus kemajuan teknologi informasi. Per definisi, tak ada yang aneh dengan rencana Pemilihan Kepala Desa jalur layar sentuh
Kabupaten Bandung Barat ada 112 Desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.
Untuk sistem pemilihan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat berencana menggunakan dua metode, yakni sistem manual seperti yang selama ini diterapkan, serta sistem elektronik atau e-voting.
Temukan lebih banyak
Namun, hingga saat ini belum ditetapkan secara pasti berapa Desa yang akan menggunakan sistem konvensional dan berapa yang menggunakan e-voting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi mengatakan, pihaknya menargetkan setiap Desa yang melaksanakan pilkades bisa menggunakan sistem e-voting, meskipun hanya diterapkan pada satu TPS di Desa masing-masing.
“Jadi, satu Desa itu satu TPS untuk melaksanakan e-voting, yang lainnya itu konvensional. Itu baru perencanaan kita,” terangnya, Rabu (09/09/2026)
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap teknologi e-voting masih menjadi kendala di beberapa wilayah sehingga masih diperlukan sosialisasi karena masyarakat sudah terbiasa dengan cara pemilihan secara konvensional.
Kadis Dudi Supriadi optimistis pelaksanaan e-voting dapat diterapkan di Bandung Barat. Persoalan seperti keterbatasan jaringan internet atau wilayah blank spot juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pelaksanaan,”ujarnya
“Dudi menambahkan memang tidak semuanya kita e-voting. Jadi hanya titik-titik tertentu yang melaksanakan e-voting, tentunya kita akan memaksimalkan di titik tersebut,” tambahnya
Kadis Dudi Supriadi menargetkan pilkades berlangsung pada akhir 2027. untuk tahapan persiapan di Desa-desa yang masa jabatan Kepala Desanya berakhir akan mulai dilakukan sejak awal 2027, termasuk sosialisasi dan tahapan-tahapan lainnya.
“Pelaksanaan Pilkades serentak akan dipersiapkan secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pengawasan,” katanya.
Sebanyak 112 Desa di Kabupaten Bandung Barat bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Untuk sistem pemilihan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat berencana menggunakan dua metode, yakni sistem manual seperti yang selama ini diterapkan, serta sistem elektronik atau e-voting,” targetnya.
Namun, hingga saat ini belum ditetapkan secara pasti berapa Desa yang akan menggunakan sistem konvensional dan berapa yang menggunakan e-voting,”pungkas Dudi Supriadi Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung Barat.
Journalist A2n***RA







