SPKT Polres Majalengka Bantu Warga Urus Kehilangan KTP

TNI/Polri43 Dilihat

Majalengka – Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat terus menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka Polda Jabar. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jumat (11/9/2026).

Bertempat di Ruang SPKT Polres Majalengka, petugas memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melaporkan kehilangan KTP. Petugas SPKT membantu memberikan arahan terkait proses pelaporan serta tahapan yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan pelayanan kepolisian.

Pelayanan tersebut diberikan dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan humanis sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dengan jelas serta merasa terbantu dalam menyelesaikan administrasi terkait kehilangan dokumen kependudukan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu berbagai kebutuhan masyarakat.

“Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami, cepat, dan humanis. Kami ingin masyarakat yang datang ke SPKT mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan SPKT tidak hanya berkaitan dengan penerimaan laporan, tetapi juga menjadi salah satu pintu utama masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Oleh karena itu, personel dituntut untuk memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap santun dan kepedulian.

Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta menghadirkan Polri yang semakin dekat, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.