Gerak Cepat di Tengah Gelap, Polisi dan Warga Jinakkan Api di Parakan Majalengka

TNI/Polri26 Dilihat

Majalengka – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka dalam menangani kebakaran yang terjadi di lahan bekas gudang rongsok milik Tn. Jordan, berlokasi di Blok Senin RT 007 Desa Parakan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (14/9/2026) dini hari.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.30 WIB. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Leuwimunding AKP Kenedy Joko Lelono bersama anggota piket langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses pemadaman bersama warga masyarakat.

Lahan yang terbakar memiliki luas kurang lebih 40 bata atau sekitar 560 meter persegi. Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan kegiatan pembakaran sampah yang sebelumnya dilakukan di area tersebut. Masih terdapat kemungkinan adanya bara api yang belum sepenuhnya padam sehingga kembali menyala pada dini hari.

Berkat quick response anggota Polsek Leuwimunding bersama warga masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke area lain maupun permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan dan pendinginan, situasi di lokasi kebakaran dinyatakan aman dan kondusif.

Kapolsek Leuwimunding AKP Kenedy Joko Lelono menyampaikan bahwa respons cepat dan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat sangat penting dalam menangani kejadian kebakaran, khususnya untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah. Pastikan api dan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, sehingga tidak menimbulkan potensi kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” ujar Kapolsek.

Penanganan tersebut menjadi wujud quick response Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan warga dalam menghadapi situasi darurat serta menjaga keamanan dan keselamatan bersama.