Reformasiaktual.com//CIREBON — Program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp185 juta pada tahun 2025, menjadi perhatian setelah kondisi usaha budidaya burung puyuh yang menjadi bagian dari program tersebut dipertanyakan.
Informasi tersebut diperoleh awak media saat melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Citemu pada Rabu, 16 September 2026. Dalam keterangannya, Kuwu Desa Citemu menjelaskan kondisi terkini program budidaya burung puyuh yang dikelola melalui BUMDes.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, saat ini di lokasi disebut masih terdapat kandang puyuh, sedangkan burung puyuh yang sebelumnya berada di lokasi tersebut dititipkan kepada pihak lain yang dinilai memiliki pengalaman dalam pemeliharaan puyuh.
Menurut keterangan pihak desa, langkah tersebut dilakukan karena burung puyuh mengalami kondisi yang disebut mengalami stres sehingga diperlukan penanganan dan pemeliharaan di tempat lain.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian terkait keberlanjutan usaha, pengelolaan aset, perkembangan kegiatan budidaya, serta manfaat program ketahanan pangan tersebut bagi masyarakat Desa Citemu.
Namun demikian, informasi mengenai besaran anggaran sekitar Rp185 juta, mekanisme pengelolaan, realisasi penggunaan anggaran, nilai aset yang saat ini masih tersedia, serta perkembangan hasil usaha masih memerlukan penjelasan dan data pendukung dari pihak-pihak terkait.
Awak media memandang informasi tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak. Konfirmasi lanjutan akan dilakukan kepada pengelola BUMDes, pihak Pemerintah Desa Citemu, serta instansi terkait untuk memperoleh keterangan mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan anggaran, aset, dan hasil program tersebut.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mendorong keterbukaan mengenai program yang menggunakan anggaran publik.
Hingga berita ini disusun, awak media masih membuka ruang bagi pihak BUMDes Desa Citemu maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, data, klarifikasi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Warnadi













