Pokja Wartawan Bandung Barat, Kritik Bukan Lawan Pemerintah, Tapi Pengawal Suara Masyarakat

Lembaga58 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Pokja – Kebebasan pers bukan sekadar hak untuk menulis dan memberitakan, di balik setiap berita, ada kepentingan publik yang harus dijaga, ada suara masyarakat yang perlu disampaikan, serta ada tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar benar-benar berpijak pada fakta.

Semangat itulah yang menjadi salah satu pokok pembahasan POKJA Wartawan Bandung Barat dalam pertemuan yang digelar di Saung Pokja, Kecamatan Ngamprah, Jumat (18/09/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus menyamakan persepsi antarwartawan untuk memperkuat profesionalisme, independensi, serta peran pers dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat memiliki peran penting dalam merawat persatuan, mengawal pembangunan, dan memastikan ruang kritik dan demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dan untuk menjaga situasi nasional tetap aman dan kondusif dinilai menjadi kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Hal ini dikatakan Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat M. Raup, stabilitas nasional penting agar roda pemerintahan, ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara normal.

Ketua POKJA Wartawan Bandung Barat M.Raup menilai dinamika organisasi profesi wartawan di Kabupaten Bandung Barat merupakan bagian dari tumbuhnya iklim demokrasi dan kebebasan pers.
Namun, menurutnya, masih terdapat persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait akses wartawan terhadap informasi dan pola kemitraan dengan Pemerintahan

Meski demikian, POKJA wartawan Bandung Barat menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak berarti menempatkan seseorang sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Sebaliknya, pers harus hadir sebagai mitra kritis yang bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat.

M.Raup menekankan, profesionalisme wartawan menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh anggota POKJA wartawan Bandung Barat berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik .

“ Kita harus berbuat untuk masyarakat. Bukan sekedar meliput, tapi juga mengawal kebijakan, mengedukasi, dan menjadi jembatan informasi yang benar, ” tegasnya

Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat M.Raup menegaskan, menjaga stabilitas tak boleh dimaknai sebagai ajakan untuk menghentikan kritik terhadap pemerintah. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, melakukan kritik, maupun mengawasi jalannya pemerintahan.
Justru, kata dia, kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta dapat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kebijakan pemerintah. Perbedaan pendapat itu hal yang lumrah di negeri kita.

Karena itu, M.Raup mengajak seluruh lapisan masyarakat membedakan antara kritik konstruktif dengan provokasi.
Kritik, menurutnya, harus tetap mendapatkan ruang yang luas.

,”Sebab, kehilangan keberpihakan kepada kebenaran akan kehilangan kepercayaan masyarakat dan ketika kepercayaan itu hilang, sebesar apa pun nama sebuah organisasi pers, masyarakat tetap akan bertanya: untuk siapa sebenarnya suara itu diperjuangkan,”ajaknya.

Keberadaan POKJA wartwan diharapkan turut mendorong terciptanya iklim pers yang sehat di Bandung Barat, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan melalui karya jurnalistik yang profesional, kritis, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Journalist A2n***RA