Diduga Curi Handphone Peziarah, Pria Diamankan di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati

Hukrim29 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIREBON — Seorang pria berinisial AN (53), warga Kota Cirebon, diamankan petugas kepolisian setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pencurian handphone milik seorang peziarah di kawasan kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 04.57 WIB.

Informasi mengenai dugaan pencurian tersebut diketahui warga yang berada di sekitar kawasan makam. Warga kemudian menghubungi petugas kepolisian yang saat itu tengah melaksanakan patroli di sekitar kompleks Makam Sunan Gunung Jati.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi. Di halaman Masjid Syeikh Syarif Abdurrahman, Blok Pakauman, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, petugas bersama warga kemudian mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat petugas setelah menerima informasi dari masyarakat memungkinkan pria tersebut segera diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, AN dibawa ke Mapolsek Gunung Jati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap identitas serta barang-barang yang berada dalam penguasaannya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan AN dengan hilangnya handphone milik peziarah di kawasan kompleks makam.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Biro Cirebon: Warnadi