MOBIL SIM KELILING POLDA JABAR HADIR DI PASAR SINPASA SUMMARECON BANDUNG, PERPANJANG SIM A DAN C TANPA ANTRI PANJANG

TNI/Polri121 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG — Untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpel) lalu lintas, Ditlantas Polda Jawa Barat menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling di Pasar Sinpasa, Summarecon Bandung. Layanan ini berlangsung setiap hari Minggu dan diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C.

Dalam kegiatan tersebut, warga dapat melakukan perpanjangan SIM secara langsung dengan proses yang lebih cepat dan praktis. Petugas dari Ditlantas Polda Jabar siap melayani pemohon mulai dari pengisian formulir, pemeriksaan berkas, hingga proses pencetakan SIM.

Pelayanan Mobil SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau datang lebih awal agar proses berkas dapat berjalan lancar.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus perpanjangan SIM melalui layanan ini adalah sebagai berikut:

7. SIM asli yang masih berlaku

8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

9. Surat keterangan sehat dari dokter

10. Surat keterangan lulus uji psikologi

11. Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 1 lembar

12. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku

Pihak penyelenggara juga mengingatkan bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM lain yang memerlukan ujian, masyarakat diharapkan datang ke kantor Satpel lalu lintas terdekat.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor pelayanan lalu lintas. Cukup datang ke Pasar Sinpasa Summarecon Bandung pada hari Minggu, berkas perpanjangan SIM dapat diselesaikan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

“Layanan ini kami hadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin warga tidak lagi kesulitan mengurus perpanjangan SIM, terutama di tengah kesibukan mereka. Semoga kehadiran Mobil SIM Keliling ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya,” ujar perwakilan Ditlantas Polda Jabar.

Masyarakat yang sudah memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, diharapkan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Pastikan membawa semua persyaratan agar proses perpanjangan dapat berjalan tanpa hambatan.

Eri