Pelaksanaan Revitalisasi Kober Hidayatul Muta Alimin Jadi Sorotan, Kesesuaian Pekerjaan Diminta Diperiksa

Daerah128 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIREBON, 19 September 2026 — Pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah berupa revitalisasi satuan pendidikan di Kober Hidayatul Muta Alimin, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Program tersebut disebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp194.709.000.

Dari informasi dan pengamatan yang menjadi bahan perhatian, terdapat dugaan bahwa sejumlah bagian pekerjaan di lapangan perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta RAB yang telah ditetapkan dalam program.

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak yang berwenang. Karena itu, pengecekan terhadap volume, jenis material, kualitas pekerjaan, tahapan pelaksanaan, serta penggunaan anggaran dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang objektif.

Selain aspek pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa masih terdapat pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut juga perlu diklarifikasi dan diverifikasi langsung di lokasi.

Atas informasi tersebut, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk mencocokkan realisasi pekerjaan dengan spesifikasi teknis, RAB, volume pekerjaan, serta ketentuan pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Media ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun kesalahan pihak tertentu. Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan informasi awal yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut dari pihak pelaksana, pengelola satuan pendidikan maupun instansi terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana dan pengelola Kober Hidayatul Muta Alimin belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Biro Cirebon
Warandi