Kemenag Akan Manfaatkan Aset, Pemko Hibahkan Bangunan Puskesmas Gulai Bancah

Reformasiaktual.com//Bangunan Puskesmas Gulai Bancah, akan dihibahkan kepada Kementrian Agama Bukittinggi pada akhir 2026. Hal ini menjadi sebuah pilihan terbaik, karena sesuai aturan dan hasil pertimbangan, Kementerian Agama, akan memanfaatkan aset tanah tersebut, untuk pengembangan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan, pada tahun 1983, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dan Kepala Sekolah MIN, Kepala Sekolah MTsN dan Kepala Sekolah MAN membuat kesepakatan pinjam pakai lahan tersebut untuk pembangunan Puskesmas Pembantu Gulai Bancah, sesuai kesepakatan Nomor MC.10/I-d/36/83 Tanggal 10 November 1983 yang menggunakan lahan seluas 200 m2. Pada tahun 2004, Puskesmas Pembantu dikembangkan menjadi Puskesmas Gulai Bancah.

“Dari tahun 2004 sampai 2009 sudah dilakukan perpanjang peminjaman sebanyak 1 kali yaitu sampai tahun 2011. Tetapi sejak tahun 2011 sampai Tahun 2026 Kantor Kementerian Agama tidak lagi bersedia untuk memperpanjang status pinjam pakai lahan tersebut. Karena sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bahwa seluruh lahan yang digunakan oleh Puskesmas Gulai Bancah, akan digunakan sebagai pengembangan layanan pendidikan,” jelas Ramli, Jumat, 25 September 2026.

Untuk itu, lanjut Ramli, dibangun komunikasi antara Pemko Bukittinggi dengan Kemenag Bukittinggi, yang melahirkan dua pilihan. Pertama, Kemenag menghibahkan aset tanah kepada Pemko Bukittinggi. Kedua, Pemko Bukittinggi menghibahkan aset bangunan kepada Kemenag.

“Dari dua opsi itu, solusi terbaik, tentu Pemko akan hibahkan bangunan ke Kemenag, karena sesuai aturannya, aset tanah yang sudah ada rencana peruntukannya, tidak boleh dihibahkan. Untuk itu, Pemko Bukittinggi bersedia untuk menghibahkan aset bangunan Puskesmas Gulai Bancah, kepada Kemenag Bukittinggi, karena akan digunakan untuk mengembangkan layanan pendidikan,” ungkapnya.

Adju