Proyek Normalisasi Anak Kali Kemis di Astana Japura Diduga Belum Dilaksanakan

Daerah24 Dilihat


Reformasiaktual.com//Cirebon — Proyek Normalisasi Saluran Pembuangan Anak Kali Kemis, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Pada papan proyek tercantum beberapa informasi, yakni:
Kegiatan: Normalisasi Saluran Pembuangan Anak Kali Kemis, Kec. Astana Japura
Lokasi: Kecamatan Astana Japura
Sumber dana: APBD Kabupaten Cirebon
Nilai: Rp114.364.000
Waktu pelaksanaan: 30 Juli–27 September 2026
Pelaksana: PT Elvannara Dwidaya Sakti
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (26/9/2026), proyek tersebut diduga belum terlihat dilaksanakan sebagaimana informasi jadwal yang tercantum pada papan proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, mengingat batas waktu pelaksanaan yang tercantum dalam papan informasi tinggal satu hari lagi.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai progres pekerjaan, kendala pelaksanaan apabila ada, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak dan jadwal pekerjaan.

Media juga mendorong DPUTR Kabupaten Cirebon maupun pihak pengawas proyek untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada masyarakat agar informasi mengenai penggunaan anggaran APBD tersebut dapat diketahui secara jelas.

Catatan: Status “diduga belum dilaksanakan” dalam berita ini merupakan hasil pantauan sebagaimana disampaikan, dan perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana serta DPUTR Kabupaten Cirebon.


Biro: Warnadi / M. Hery