Penggunaan Anggaran Sarana Prasarana BOSP 2024 SMAN 1 Ciawi Menjadi Sorotan

PENDIDIKAN118 Dilihat

Reformasiaktual.com//KAB TASIKMALAYA— Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024 di SMAN 1 Ciawi menjadi perhatian terkait alokasi belanja pemeliharaan sarana dan prasarana.

Berdasarkan data yang diterima, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat sebesar Rp1.181.920.750 dari total pagu BOSP Rp2.325.400.000. Anggaran tersebut dibelanjakan dalam dua tahap:

  • Tahap I: Rp700.495.050
    ​
  • Tahap II: Rp481.430.700

Secara perhitungan, batas maksimal belanja pemeliharaan sesuai ketentuan umumnya adalah 20 persen dari total pagu. Dari pagu Rp2.325.400.000, angka 20 persen setara Rp465.080.000. Terdapat selisih nilai belanja yang perlu penjelasan lebih lanjut.

Guna memastikan ketepatan penggunaan anggaran, diperlukan verifikasi dokumen mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), perubahan RKAS, Buku Kas Umum, hingga nota dan bukti pertanggungjawaban. Pencocokan dengan kondisi fisik di lingkungan sekolah juga diperlukan untuk melihat kesesuaian antara rencana, realisasi, serta pekerjaan yang dilaksanakan.

Sekolah ini memiliki 1.540 peserta didik serta 92 guru dan tenaga kependidikan, sehingga akuntabilitas pengelolaan dana menjadi hal yang penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

Saat dimintai konfirmasi pada Rabu (23/9/2026), Kepala SMAN 1 Ciawi, tidak dapat ditemui karena sedang cuti.

Tim membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait hal ini. Penelusuran selanjutnya akan difokuskan pada pencocokan dokumen perencanaan, realisasi, serta bukti-bukti transaksi guna memperoleh gambaran yang utuh dan akurat.

(Gunawan)