Warga dan Pengurus Perum Alam Sanggar Indah Geram, Dugaan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

Hukrim95 Dilihat

BANDUNG BARAT — Warga bersama pengurus lingkungan Perum Alam Sanggar Indah, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, memasang spanduk peringatan sebagai bentuk keresahan terhadap dugaan aktivitas transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang yang disebut terjadi di lingkungan perumahan.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026). Warga berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan sekaligus mendorong perhatian aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan.

Asep Misdiantoro, selaku Ketua Keamanan RW 12, mengatakan bahwa aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran obat-obatan telah menjadi perhatian warga selama beberapa bulan terakhir.

“Beberapa bulan ini kami melakukan pemantauan. Pernah ada seseorang yang kami amankan bersama barang bukti obat-obatan jenis YY dan tramadol, kemudian langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Cililin,” ujar Asep.

Menurut Asep, warga kembali menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan pada Jumat (18/9/2026). Saat itu, warga mengamati sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang disebut mondar-mandir di sekitar lokasi sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Asep menyebut, dua orang yang berada di atas sepeda motor tersebut kemudian diduga menyimpan sesuatu di bawah batu yang berada di sekitar tiang listrik.

“Dari informasi warga, kami kemudian mengecek lokasi tersebut dan menemukan benda yang diduga tembakau sintetis dalam kondisi terbungkus di bawah batu di samping tiang listrik,” katanya.

Temuan tersebut, lanjut Asep, juga didukung oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lingkungan perumahan.

Ia menjelaskan, pola yang dicurigai warga tersebut diduga menggunakan metode menempatkan barang di suatu lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak lain, yang oleh warga disebut sebagai istilah “nge-map”.

“Ini juga menjadi bentuk laporan secara terbuka kepada pihak kepolisian agar lingkungan kami lebih diperhatikan. Kami khawatir wilayah perumahan dijadikan lokasi transaksi atau tempat penyimpanan barang terlarang,” ungkapnya.

Pemasangan spanduk peringatan tersebut, menurut Asep, merupakan aspirasi warga yang menginginkan lingkungan Perum Alam Sanggar Indah tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Warga juga mengimbau kepada siapa pun yang melakukan aktivitas mencurigakan agar tidak menjadikan kawasan perumahan sebagai lokasi transaksi atau tempat penyimpanan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Kalau warga menemukan adanya dugaan transaksi atau penyimpanan barang terlarang, kami akan mengutamakan pengamanan lingkungan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Cililin terkait adanya laporan maupun temuan yang disebutkan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan tindak lanjut atas informasi dan barang yang disebut ditemukan di lokasi.