Lawung Lingkung 2026 .Menjaga Lingkungan Sebagai Budaya Hidup . Wariskan Mata Air Bukan Air Mata

Daerah56 Dilihat

Reformasiaktual.com // GARUT — Gelaran Acara Lawung Lingkung 2026 dengan tema “Kerja Budaya untuk Memuliakan Bumi” berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat.

Kegiatan ini dipimpin dan diselenggarakan oleh Prof. Dr. apt. Keri Lestari, S.Si., M.Si. Rektor Universitas Padjadjaran selaku Ketua Penyelenggara. Hadir Pula Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, SKPD, akademisi, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, perwakilan dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menekankan posisi strategis Indonesia Potensi Geo-Spasial, Iklim, dan Keanekaragaman Hayati Adalah Keunggulan Bangsa

“Kekayaan geo-spasial Indonesia itu sangat penting. Bahkan masyarakat Indonesia yang baru pulang dari Belanda atau New York pun menginginkan Indonesia menjadi pemimpin dunia dalam membangun manfaat dan kualitas kehidupan di bumi ini. Ada dua isu utama sekaligus peluang besar, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Dua hal ini membawa konsekuensi luas, sekaligus menyimpan manfaat yang tak terhingga.”

Beliau menegaskan hubungan tak terpisahkan antara budaya dan alam
“Budaya dan kehidupan itu adalah satu kesatuan. Karena itu, siapa pun yang ingin menjaga budaya, harus sekaligus menjaga alam dan kehidupan.”

Prof. Keri menjelaskan makna di balik nama acara Lawung Lingkung Menjaga Alam Jadi Budaya, Bukan Sekadar Aturan

“Lawung artinya pertemuan, Lingkung artinya komunitas. Jadi Lawung Lingkung adalah pertemuan antar komunitas yang peduli pada alam. Bukan sekadar seminar, tapi ruang bertemu ,antar pengetahuan, antar budaya, antar generasi.” Katanya

Beliau menegaskan inti pesan kegiatan ini menjaga lingkungan tidak boleh hanya bergantung pada regulasi aturan saja , melainkan harus tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita selama ini terlalu bergantung pada regulasi. Padahal aturan saja tidak cukup. Kalau menjaga lingkungan hanya karena ada larangan, saat pengawasan hilang, kerusakan terjadi. Tapi kalau menjaga lingkungan sudah menjadi budaya, sudah menjadi way of life bagian dari cara kita hidup , maka kita akan tetap menjaganya, di mana pun dan kapan pun, tanpa perlu diawasi,” tuturnya.

Prof .Keri juga Beliau mengajak semua pihak mengambil teladan dari kearifan masyarakat adat.

“Masyarakat adat menjaga alam bukan karena takut denda. Mereka menjaga karena rasa, karena alam adalah bagian dari hidup mereka. Itulah yang ingin kita bangun kembali.”

Prof. Keri juga menegaskan, Lawung Lingkung mengajak semua pihak untuk bergerak bersama

“Lawung Lingkung bukan milik satu pihak. Di sini pemerintah, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat duduk setara. Menyelamatkan bumi tidak bisa dilakukan sendirian. Ini tanggung jawab kita bersama.Mari kita wariskan mata air, jangan wariskan air mata.” Pungkasnya

Pian