MAJALENGKA, REFORMASIAKTUAL.COM — Pelaksanaan program revitalisasi di SLB Ciremai Kasih, Kabupaten Majalengka, yang mencakup rehabilitasi ruang kelas, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.
Seiring adanya informasi dan perhatian publik terhadap pelaksanaan pekerjaan, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pekerjaan, khususnya pada bagian struktur rangka dan penutup atap.
Menurut pihak sekolah, pelaksanaan rehabilitasi tersebut telah melalui tahapan perencanaan sejak awal dan dituangkan dalam dokumen pekerjaan serta kesepakatan/MoU yang diketahui oleh pihak terkait di tingkat Direktorat.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah material bangunan lama yang masih dinilai layak untuk dimanfaatkan kembali. Salah satunya adalah rangka atap baja ringan yang sebelumnya telah terpasang pada bangunan eksisting.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa rangka atap tersebut sejak awal perencanaan tidak dirancang untuk diganti seluruhnya dengan material baru, melainkan dilakukan penyetelan ulang atau penataan kembali menyesuaikan kondisi bangunan setelah direhabilitasi.
Klarifikasi Teknis Pekerjaan Atap
Koordinator SLB Ciremai Kasih, Gunawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggunaan kembali material lama dilakukan berdasarkan kondisi teknis dan perencanaan pekerjaan.
“Sejak tahap perencanaan awal, pengerjaan rangka atap memang dirancang menggunakan metode penyetelan ulang (setting ulang/pembongkaran dan penataan kembali), bukan penggantian total dengan komponen baru,” jelas Gunawan.
Menurutnya, metode tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan bentuk geometri dan bentangan atap pada bangunan lama sehingga membutuhkan penyesuaian agar rangka dapat terpasang dengan baik.
“Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan bentuk geometri serta perbedaan bentangan atap pada bangunan lama yang membutuhkan penyesuaian presisi agar struktur atap yang ada dapat terpasang dengan kuat, aman, dan stabil sesuai fungsi ruang kelas,” katanya.
Selain rangka atap, pihak sekolah juga menjelaskan mengenai penggunaan kembali genteng lama.
Gunawan menyebut, genteng eksisting yang masih utuh dan dinilai layak pakai terlebih dahulu disortir sebelum digunakan kembali.
“Penggunaan kembali genteng eksisting/lama juga telah sesuai dengan perencanaan awal (Bill of Quantities/Spesifikasi Teknis). Genteng lama yang dalam kondisi utuh, baik, dan layak pakai disortir untuk dipasang kembali guna efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kelayakan teknis dan kerapian,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa pemanfaatan kembali material dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi material. Apabila terdapat bagian yang sudah tidak layak, material tersebut akan diganti sesuai kebutuhan pekerjaan.
Adapun kondisi bangunan yang direhabilitasi sebelumnya memiliki sejumlah titik yang mengalami kebocoran. Selain itu, bangunan juga mengalami peninggian sehingga penutup atap harus dibongkar untuk menyesuaikan dengan kondisi bangunan setelah rehabilitasi.
Pihak sekolah menegaskan bahwa sebelum program rehabilitasi dilaksanakan, bangunan tersebut memang telah menggunakan rangka atap baja ringan.
Dengan demikian, penggunaan kembali sebagian material lama menurut pihak sekolah merupakan bagian dari metode pelaksanaan yang telah direncanakan, bukan semata-mata perubahan pekerjaan di tengah pelaksanaan.
Meski demikian, karena pekerjaan revitalisasi masih berlangsung, kondisi akhir hasil pekerjaan serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pada akhirnya dapat dilihat setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai.
Media Reformasi Aktual tetap membuka ruang informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Gunawan







