DUGAAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN AKTIVITAS PKBM NURUL IKHWAN CIGUDEG, BOSP RATUSAN JUTA JADI SOROTAN

PENDIDIKAN70 Dilihat

Reformasiaktual.com//BOGOR — Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Ikhwan, yang beralamat di Kampung Cikasungka RT 01/15, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan dan memerlukan penjelasan dari pihak terkait.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, PKBM Nurul Ikhwan dengan NPSN 9999404 tercatat memiliki sebanyak 363 warga belajar, terdiri dari 208 laki-laki dan 155 perempuan. Data yang diperoleh juga mencantumkan nilai bantuan operasional sekitar Rp425.600.000 per tahun.

Namun, berdasarkan penelusuran di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kegiatan PKBM, awak media memperoleh keterangan dari sejumlah warga mengenai aktivitas pembelajaran yang dinilai belum terlihat secara rutin.

Salah seorang warga yang mengetahui kondisi bangunan tersebut mengatakan bahwa rumah yang dipasangi plang PKBM tersebut merupakan bangunan yang disewa. Menurut keterangannya, selama kurang lebih satu tahun masa sewa, kegiatan pembelajaran yang terlihat hanya pernah berlangsung satu kali.

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa bangunan kemudian lebih sering dalam kondisi kosong. Pemilik rumah disebut berencana menyewakan kembali bangunan tersebut karena kondisi bangunan dinilai kurang terawat.

Keterangan serupa disampaikan seorang tokoh agama sekaligus guru PAUD setempat yang dalam pemberitaan ini disebut dengan inisial M. Ia mengaku tidak melihat aktivitas pembelajaran PKBM secara rutin di lokasi tersebut.

«“Saya menyewakan rumah itu karena mendapat informasi akan digunakan untuk kegiatan pembelajaran paket nonformal. Namun, selama kurang lebih satu tahun, kegiatan yang saya lihat sangat terbatas. Pengelolanya juga jarang datang,” ujar M.»

M juga mempertanyakan keberadaan serta validitas data warga belajar yang tercatat dalam administrasi PKBM tersebut. Namun, hal tersebut masih merupakan keterangan dari narasumber di lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai data fiktif sebelum dilakukan verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Atas informasi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemantau Pendidikan Jawa Barat menyatakan akan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, data warga belajar, kegiatan pembelajaran, serta penggunaan dana BOSP pada PKBM Nurul Ikhwan.

Ketua LSM Aliansi Pemantau Pendidikan Jawa Barat, M. Fahmi Abdul Wahab, S.H., M.H., didampingi Sekjen Dalimunte, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menilai informasi yang ditemukan di lapangan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan administratif dan faktual.

“Kalau benar terdapat ketidaksesuaian antara data warga belajar, kegiatan pembelajaran, dan penggunaan anggaran, tentu harus dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan. Kami mendorong agar semuanya dibuka berdasarkan data dan dokumen,” ujar Fahmi.

Menurutnya, pihak LSM berencana menyampaikan laporan atau pengaduan kepada instansi terkait agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Fahmi menegaskan, pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan dan penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran kepada aparat maupun instansi berwenang.

“Kami akan menyampaikan data dan temuan yang kami miliki kepada pihak terkait. Apabila setelah pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola atau Kepala PKBM Nurul Ikhwan, termasuk mengenai jumlah warga belajar, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penggunaan dana BOSP, serta kondisi tempat kegiatan belajar.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang mengenai kondisi sebenarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola PKBM Nurul Ikhwan belum memberikan keterangan atau tanggapan kepada awak media.

Media Reformasi Aktual tetap membuka ruang bagi pihak PKBM Nurul Ikhwan maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan atas pemberitaan ini.

Setiawan