Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//GARUT — Dugaan adanya pungutan dalam proses perekrutan calon pekerja yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi perhatian sejumlah warga.
Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa warga yang mengaku telah mengikuti proses perekrutan calon pekerja untuk sebuah dapur MBG. Menurut keterangan warga, mereka diminta membayar sejumlah uang yang disebut berkisar antara Rp120.000 hingga Rp150.000 per orang.
Warga menyebut biaya tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pembuatan seragam, kartu tanda anggota (KTA), atribut serta pengurusan NPWP. Dalam proses perekrutan itu, warga juga mengaku mendapat informasi bahwa setelah dapur MBG beroperasi, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
Namun, menurut sejumlah warga, setelah dapur MBG mulai beroperasi, sebagian dari mereka mengaku belum mendapatkan pekerjaan sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan. Beberapa warga menyebut telah menerima seragam, tetapi mengaku hingga kini belum dilibatkan sebagai pekerja di dapur tersebut.
Salah seorang warga yang disebut sebagai koordinator perekrutan mengatakan, para calon pekerja sebelumnya dikumpulkan di sebuah rumah. Setelah dilakukan pendataan dan pengumpulan biaya administrasi, uang tersebut menurut keterangannya kemudian disetorkan kepada seseorang berinisial WL melalui transfer menggunakan aplikasi pembayaran digital namun nomor nya memakai nama orang lain.
“Waktu itu kami merekrut calon pekerja dan ada pembayaran sekitar Rp120 ribu sampai Rp150 ribu. Informasinya akan mendapatkan pekerjaan setelah dapur MBG berdiri. Namun sampai sekarang sebagian yang sudah membayar belum juga bekerja,” ujar warga tersebut.
Warga juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat pembicaraan mengenai pemberian insentif setelah dapur MBG beroperasi. Namun, menurut pengakuan warga, informasi mengenai insentif tersebut belum memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Merasa membutuhkan kejelasan atas proses perekrutan tersebut, sejumlah warga kemudian mendatangi Polsek Cibalong dan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, 1 Oktober 2026.
Menurut keterangan warga, pihak Polsek Cibalong akan melakukan upaya mediasi atau klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan, termasuk warga yang menyampaikan pengaduan dan pihak pengelola yang disebut dalam persoalan tersebut.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan para pihak sehingga duduk persoalan mengenai proses perekrutan, pembayaran, serta status calon pekerja dapat dijelaskan secara terbuka.
Selain persoalan perekrutan, warga juga mempertanyakan identitas yayasan yang disebut berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG tersebut.
Warga mengaku tidak melihat papan identitas yayasan terpasang secara jelas di lokasi dapur. Namun, mengenai hal tersebut masih diperlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak pengelola maupun yayasan terkait.
Informasi yang diperoleh awak media juga menyebutkan adanya pihak yayasan yang disebut mengelola beberapa titik dapur MBG di wilayah Garut Selatan, di antaranya Cibalong, Cikelet dan Pameungpeuk.
Namun, informasi mengenai hubungan pengelolaan ketiga lokasi tersebut serta mekanisme perekrutannya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua PIC yang juga Kepanjangan dari Ketua yayasan dan Pengelola Dapur MBG melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungutan, mekanisme perekrutan calon pekerja, penggunaan biaya yang telah dibayarkan warga, serta status para calon pekerja.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi dari yang bersangkutan.
Demikian pula dengan Ketua Yayasan berinisial DN, yang disebut warga berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG tersebut, belum di konfirmasi tim masih melakukan penelusuran dan saat ini belum ada keterangan klarifikasi resmi kepada awak media mengenai persoalan yang disampaikan warga.
Selain itu, awak media juga masih berupaya mencari keberadaan WL untuk dimintai keterangan yang disebut warga memiliki keterkaitan dengan proses perekrutan tersebut.
Namun Berdasarkan informasi yang diperoleh, WL disebut sudah tidak lagi bekerja di lokasi tersebut dan hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil menemui yang bersangkutan.
Dengan demikian, keterangan mengenai peran maupun keterlibatan WL dalam proses perekrutan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Awak media tetap membuka ruang bagi WL dan IW serta DN untuk memberikan penjelasan, hak jawab maupun koreksi apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai.
Tidak adanya tanggapan dari pihak-pihak yang telah dihubungi tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas dugaan yang disampaikan warga.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dan transparan. Mereka juga meminta pihak berwenang serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap program MBG dapat melakukan verifikasi apabila diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program dan proses perekrutan berjalan sesuai ketentuan.
Warga juga berharap persoalan tersebut dapat diketahui oleh pihak terkait di tingkat daerah maupun pusat untuk menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan mengenai pungutan dan proses perekrutan tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Awak media menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Red













