Reformasiaktual.com//GARUT — Proses rekonstruksi ruas Jalan Raya Gunung Gelap yang merupakan jalur utama Garut–Pameungpeuk, Kabupaten Garut, kini telah memasuki tahap akhir. Pekerjaan yang menggunakan konstruksi perkerasan beton semen (rigid pavement) tersebut terlihat sudah hampir selesai di sejumlah bagian ruas yang ditangani.
Pantauan di lokasi pada 2 Oktober 2026, aktivitas pekerjaan masih berlangsung pada beberapa bagian, sementara sebagian badan jalan yang telah selesai dikerjakan mulai dapat dilalui kendaraan. Kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat, terutama karena masih diberlakukannya pengaturan lalu lintas selama proses pekerjaan berlangsung.
Pengecoran badan jalan sebelumnya dilakukan secara bertahap dengan sistem pengerjaan pada satu sisi jalur. Untuk menjaga kelancaran kendaraan, arus lalu lintas dari kedua arah diberlakukan sistem buka-tutup secara bergantian.
Konstruksi beton yang digunakan terlihat cukup tebal dan kokoh, sebagai bagian dari penanganan ruas jalan yang memiliki kondisi kontur tanah serta titik-titik rawan longsor.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 4 Kabupaten Garut.
Selain pengecoran badan jalan, pekerjaan juga mencakup penanganan infrastruktur penahan tanah di sekitar titik yang sebelumnya mengalami longsoran. Pada salah satu lokasi, tebing di sekitar badan jalan memiliki ketinggian hampir 12 meter, sehingga penanganannya menjadi bagian penting dalam mendukung kestabilan ruas jalan.
Hampir Rampung, Pengendara Diminta Tetap Waspada
Memasuki tahap akhir pekerjaan, pengendara yang melintasi kawasan Gunung Gelap tetap diminta berhati-hati. Aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi masih dapat ditemui di sejumlah titik.
Sistem buka-tutup juga masih berpotensi menimbulkan antrean, terlebih ketika volume kendaraan meningkat. Kondisi lalu lintas pada 2 Oktober 2026 terpantau cukup padat sehingga pengguna jalan diimbau mengantisipasi waktu tempuh.
Pengendara diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan, mengurangi kecepatan saat memasuki kawasan pekerjaan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Rekonstruksi Ruas Cikajang–Pameungpeuk
Penanganan Jalan Raya Gunung Gelap merupakan bagian dari pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Cikajang–Pameungpeuk di Kabupaten Garut.
Proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp13.394.090.402, dengan panjang penanganan sekitar 1.900 meter yang terbagi dalam empat segmen dan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.
Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta mendukung konektivitas antara wilayah Cikajang dengan Pameungpeuk dan kawasan Garut bagian selatan.
Ruas tersebut memiliki peranan penting bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang dan hasil pertanian, serta akses menuju berbagai kawasan wisata di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Dengan semakin mendekatinya penyelesaian pekerjaan, peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan pekerjaan juga melibatkan tenaga kerja di sekitar lokasi. Tercatat sebanyak 27 orang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 4 Kabupaten Garut terus melakukan penanganan infrastruktur jalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Masyarakat pengguna jalan diharapkan turut mendukung penyelesaian pekerjaan dengan mematuhi pengaturan lalu lintas selama proses pekerjaan masih berlangsung.
Dengan rampungnya rekonstruksi nantinya, ruas Jalan Cikajang–Pameungpeuk diharapkan dapat memberikan akses jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas menuju maupun dari wilayah Garut selatan.
(Reformasi Aktual)









