DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS TANPA PENGAWASAN DISOROT DI DAAN MOGOT

Hukrim152 Dilihat

JAKARTA BARAT, 5 Oktober 2026 — Dugaan peredaran obat-obatan tertentu yang seharusnya berada dalam pengawasan kembali menjadi perhatian di wilayah Jakarta Barat.

Lokasi yang disebut berada di kawasan Jalan Daan Mogot KM 13, RT 08/RW 02, Kelurahan Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menjadi tempat penjualan obat yang peredarannya memiliki ketentuan dan pengawasan khusus.

Berdasarkan rekaman yang disebut diambil pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 09.07 WIB, terlihat adanya aktivitas transaksi di lokasi tersebut. Namun, terkait jenis, legalitas, izin penjualan, serta status obat yang diperjualbelikan, hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Seorang warga yang melakukan peninjauan di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan disebut dapat dilakukan secara terbuka.

“Sejauh yang saya lihat, pembeli datang, menyampaikan obat yang dicari, kemudian melakukan pembayaran. Saya tidak melihat adanya pemeriksaan resep,” ujar warga tersebut.

Jika benar terdapat penjualan obat yang tergolong obat keras tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena distribusi dan penggunaan obat harus memenuhi aspek keamanan, mutu, serta ketentuan perizinan dan pengawasan kefarmasian.

Karena itu, diperlukan pengecekan langsung oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi tersebut memiliki izin dan apakah obat yang diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sorotan publik juga mengarah pada aspek pengawasan. Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa peredaran obat di lingkungan permukiman maupun kawasan perdagangan berlangsung sesuai ketentuan dan tidak membahayakan konsumen.

Redaksi mendorong pihak terkait, termasuk instansi kesehatan dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap informasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola lokasi, Dinas Kesehatan terkait, serta kepolisian mengenai dugaan aktivitas penjualan obat tersebut. Setiap keterangan, klarifikasi, maupun hak jawab dari pihak-pihak yang disebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.

Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

(Redaksi)