Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Samarang Diamankan Tim Resmob Polda Jabar

TNI/Polri154 Dilihat

Reformasiaktual.com//Dirkrim Umum Polda Jabar Kombes Pol Dr Gede Adhi mengatakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kring Priangan Timur melakukan back up terhadap Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Ciroyom, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Tim Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun. Rabu (7/10/2026).

Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berusia 15, 16, 17, dan 16 tahun. Mereka diamankan dari total sekitar 15 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di daerah Ciroyom, Kecamatan Samarang.

Keempat terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik guna mengungkap secara utuh peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan terduga pelaku lainnya. Sebab, berdasarkan hasil penanganan awal, masih terdapat sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Penanganan perkara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat seluruh terduga pelaku yang telah diamankan masih berusia di bawah umur.” kata Kombes Hendra, Kamis (8/10/2026)

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Dr Gede Adi menambahkan bahwa Tim Resmob Polda Jabar bersama Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Bandung, 08 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar