Polsek Majalengka Kota Bersama Sekolah Deklarasikan Anti-Bullying, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

TNI/Polri101 Dilihat

Majalengka – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah anak terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti-Bullying yang digelar di SDN Majalengka Wetan VII, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, perwakilan Kecamatan Majalengka, Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota. Turut hadir pihak sekolah, dewan guru dan para siswa-siswi SDN Majalengka Wetan VII.

Deklarasi Anti-Bullying tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat anak-anak tumbuh, bermain, bersahabat dan belajar menghargai satu sama lain.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif bullying, baik yang dilakukan melalui kekerasan fisik, perkataan, ejekan, penghinaan maupun tindakan lain yang dapat menyakiti perasaan dan merendahkan orang lain.

Para siswa juga diajak untuk berani mengatakan “Stop Bullying!”, tidak menjadi pelaku maupun penonton yang membiarkan perundungan terjadi. Mereka didorong untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, peduli terhadap teman serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan bullying.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., CPHR, menekankan pentingnya peran bersama dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif dan bebas dari perundungan.

Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Jangan ada lagi tindakan saling mengejek, merendahkan maupun menyakiti teman. Mari kita bangun budaya saling menghargai, peduli dan menyayangi,” pesannya.

Menurutnya, pencegahan bullying tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, siswa dan masyarakat agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengajak para siswa membangun pergaulan yang positif serta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam persahabatan.

“Berani bukan berarti menyakiti teman. Berani adalah berani berkata benar, berani menolong teman dan berani mengatakan tidak terhadap bullying,” demikian pesan yang disampaikan kepada para siswa.

Melalui Deklarasi Anti-Bullying ini, seluruh pihak diharapkan dapat terus menjaga komitmen bersama dalam menciptakan sekolah ramah anak, aman, nyaman, menyenangkan dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Stop Bullying! Bersama Kita Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman dan Ramah Anak.