Ultra Addiction Center Ajukan Pengaduan ke Dewan Pers, Dorong Mediasi dan Penyelesaian Berimbang

Lembaga97 Dilihat

JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center menempuh langkah pengaduan ke Dewan Pers menyusul adanya pemberitaan yang menurut pihak yayasan dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dan penyelesaian secara profesional.

Pada Kamis (8/10/2026), perwakilan yayasan bersama Asep NS, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT yang juga menjalankan fungsi hubungan masyarakat yayasan, mendatangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pengaduan beserta dokumen pendukung.

Dokumen yang dibawa antara lain berkaitan dengan legalitas yayasan, organisasi GMOCT, mitra publikasi, serta bahan-bahan yang menurut pihak yayasan relevan untuk mendukung proses pengaduan. Berkas tersebut disampaikan kepada staf Dewan Pers untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak yayasan berharap pengaduan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan, sekaligus membuka ruang komunikasi antara para pihak agar persoalan pemberitaan dapat diselesaikan secara proporsional.

Perwakilan Ultra Addiction Center menyampaikan harapan agar Dewan Pers dapat memfasilitasi komunikasi atau mediasi dengan pihak terkait, sehingga masing-masing pihak memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki.

Menurut pihak yayasan, terdapat sejumlah hal dalam pemberitaan yang perlu diklarifikasi, termasuk proses konfirmasi dan kesempatan menyampaikan tanggapan sebelum informasi dipublikasikan.

Pihak yayasan juga berharap mekanisme hak jawab dan koreksi dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik, apabila hasil penelaahan menunjukkan bahwa mekanisme tersebut diperlukan.

Pengaduan ini diharapkan menjadi sarana penyelesaian yang mengedepankan dialog, profesionalitas, dan penghormatan terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Alif Ryan Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Kami menghargai kebebasan pers dan memahami bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan publik. Namun, kami berharap setiap persoalan yang menyangkut lembaga kami dapat dikomunikasikan secara berimbang, dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan,” ujar Alif.

Ia menambahkan, pihak yayasan ingin agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan menghindari kesalahpahaman berkepanjangan.

“Kami berharap ada ruang dialog agar hal-hal yang masih dipersoalkan dapat diklarifikasi secara terbuka. Bagi kami, penyelesaian yang profesional dan berdasarkan fakta merupakan langkah yang paling baik,” tambahnya.

Sementara itu, Asep NS menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi untuk menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang menjadi perhatian yayasan.

Menurut Asep, komunikasi antara lembaga, narasumber, dan pengelola media perlu dibangun dengan sikap saling menghormati agar perbedaan pandangan dapat diselesaikan tanpa memperkeruh keadaan.

Ia berharap Dewan Pers dapat menelaah pengaduan tersebut secara objektif dan memberikan arahan mengenai mekanisme penyelesaian yang tepat berdasarkan kewenangannya.

Penyampaian pengaduan ini merupakan langkah yang ditempuh pihak yayasan untuk meminta penelaahan terhadap persoalan pemberitaan yang dipermasalahkan. Substansi pengaduan dan penilaian atas pemberitaan tersebut tetap perlu mengikuti proses pemeriksaan serta mekanisme yang berlaku.

Prinsip praduga tak bersalah, kebebasan pers, keberimbangan informasi, serta hak jawab dan koreksi perlu tetap dihormati oleh seluruh pihak.

Hingga proses pengaduan berjalan, penyelesaian melalui klarifikasi dan mediasi diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan pandangan serta mencegah berkembangnya kesalahpahaman.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Kontak pengaduan dan hak jawab: 082117586761

Tim Redaksi