Razia Gabungan di Cangkuang, Polresta Bandung Sita Obat Keras dan Amankan Pengguna Narkoba*

TNI/Polri49 Dilihat

CANGKUANG, KAB. BANDUNG – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polresta Bandung. Satresnarkoba bersama tim gabungan menggelar razia dan tes urine mendadak di Kampung Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Jumat malam (9/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Made Putra Yudistira dengan melibatkan Sat Samapta, Propam, Denpom III/5 Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat,” kata Made, Sabtu (10/10/2026).

Dalam razia tersebut petugas melakukan tes urine acak kepada 12 warga. Hasilnya, petugas menyita 12 butir Obat Keras Tertentu (OKT) jenis Trihexyphenidyl dan Heximer dari dua perempuan berinisial VS (25) dan S (24).

Selain itu, satu orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal.

“Yang positif beserta barang bukti obat keras kami bawa ke Mako Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Made.

Razia berjalan aman dan kondusif.(kiki)