Musda I : DPD Dan DPC Aliansi Wartawan Indonesia Se Riau Segera Pemerintah Pusat Kembalikan Hasil Riau Sepenuhnya.

Lembaga78 Dilihat

Pekan baru – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Riau Dan 12 Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Se- provinsi Riau meminta pemerintah pusat baik itu kementerian terkait dan terkhususnya kepada presiden RI untuk mengembalikan hasil yang diperoleh dari Hasil Alam maupun Bersumber dari Provinsi Riau dikembalikan sepenuhnya ke Riau untuk kesejahteraan masyarakat .

Pernyataan tersebut terungkap dari Musyawarah Daerah ( Musda) Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Riau dan Dewan Pimpinan Cabang 12 kabupaten kota yang ada diriau .

MUSDA yang digelar Senin 12 Oktober 2026 di Alpa Hotel jalan harapan Raya pekan baru yang dihadiri Ketua Umum ( DPP) Aliansi Wartawan Indonesia pusat Drs.H.Syamsudin HA.MM dan sekjen DPP beserta jajaran.

Dari Musda DPD Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Riau yang berlangsung cukup khidmat dan alot sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mekanisme pelaksanaan Musda , pimpinan sidang yang langsung dipimpin Sekjen DPP AWI Pusat yang beranggotakan Dua DPC Siak yang Zulfahmi .S.Pd.I dan juga satu anggota berikutnya DPC AWI Rohul membagi 3 komisi ,diantaranya komisi A yang terdiri dari Ketua – ketua AWI kabupaten kota yang ada di Riau , dan komisi B terdiri dari Sekretaris AWI kabupaten kota di Riau ,dan komisi B terdiri Bendahara – bendahara maupun wakil ketua dan anggota AWI kabupaten Kota yang ada di Riau .

Pembahasan yang cukup panjang per komisi tersebut melahirkan beberapa poin penting yang dituangkan didalam suatu keputusan komisi yang ditanda tangan oleh masing – masing ketua komisi .

Untuk komisi A mendapat kesepakatan beberapa point ,diantaranya meminta pemerintah pusat ( Presiden ) melalui kementerian terkait mengembalikan segala hak provinsi riau seperti lahan sitaan Tim PKH baik yang berpotensi ada sawitnya maupun HTI , agar hasilnya dikembalikan ke Riau untuk kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh PT.Agrinas sebagaimana yang diketahui selama ini di provinsi riau ribuan Heaktar lahan sitaan namun hasilnya disita oleh negara termasuk lahannya menjadi aset negara , maka diminta pemerintah pusat mengembalikan sepenuhnya ke riau untuk kesejahteraan masyarakat riau .

Disamping itu point ke berikutnya Hasil korupsi baik itu berupa uang sitaan dan aset yang bersumber dari alam riau baik itu korupsi oknum pejabat pemerintahan dan pihak swasta selama ini yang sudah punya putusan tetap berupa uang sitaan oleh negara maupun berupa aset agar dikembalikan ke provinsi Riau segala bentuk sitaan tersebut ,karena hal tersebut diperoleh dari hasil alam riau bersumber dari provinsi riau harus dikembalikan ke Riau sepenuhnya dan bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau .

Point ke tiga AWI Provinsi Riau dan DPC AWI di Riau menyatakan siap melawan mafia – mafia tanah yang selama ini menyengsarakan masyarakat banyak yang selama ini menjadi kompelik sosial ditengah masyarakat ,menimbulkan gejolak .

Selanjutnya DPC AWI se-Riau meminta kementerian terkait ( Presiden ) meninjau ulang HGU dan HGB yang diberikan perizinan ke perusahaan – perusahaan selama ini di provinsi riau ,berapa luas HGU baik itu perusahaan sawit dan HTI selama ini , karena banyak isu yang sudah menjadi rahasia umum HGU perizinan yang diberikan yang digarap perusahaan maupun dikelola tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan .

Selanjutnya DPC AWI Se – provinsi Riau meminta pemerintah pusat meninjau kembali sistem plasma perusahaan sawit yang ada di riau selama ini , bagaimana sistem plasma yang diberikan perusahaan ke masyarakat selama ini ,maka pemerintah pusat harus meninjau ulang kembali .

Provinsi riau selama ini sebagai daerah penghasil baik migas maupun sumber alam lainnya ,tapi kondisi masyarakat miskin , jalan rusak dan sebagainya jauh dari kesejahteraan ” tutur ketua komisi A Ritonga menyampaikan.

Sementara itu komisi B didalam Musda melahirkan beberapa point penting diantaranya meminta pemerintah pusat adanya payung hukum perlindungan bagi tenaga pendidik atau guru – guru ,karena selama ini berapa banyak tenaga pendidik ketika mereka melakukan proses belajar mengajar, mendidik siswa/wi disekolah banyak tersandung hukum ,makanya pemerintah pusat harus memberikan perhatian berupa perlindungan hukum yang jelas terhadap para guru ” ucap ketua komisi B Hariansyah menyampaikan”

Sedangkan komisi C melahirkan keputusan agar pemerintah pusat maupun daerah juga dapat memperhatikan kesejahteraan organisasi profesi yang ada ,dan juga meminta DPP Aliansi Wartawan Indonesia pusat membentuk suatu lembaga seperti Koperasi hal tersebut untuk kesejahteraan anggota AWI di seluruh daerah di Indonesia kedepan ” ucap ketua komisi C menyampaikan.

Dari hasil pembahasan didalam Musda I DPD AWI Riau yang disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang waktu itu dipimpin Sekretaris jendral DPP AWI Pusat mengatakan terima kasih atas masukan , tentunya hasil Musda yang diperoleh disampaikan kepada kami selaku DPP menjadi pembahasan nantinya di Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) maupun perlu dituangkan didalam Rapat kerja nantinya ” ucap sekjen DPP menerima berkas pembahasan per komisi .

Laporan :Karyono ( R,A ).