60 Anggota BPD Dilantik, Kadis DPMD, Dorong Sinergi Dan Penguatan Peran Untuk Masyarakat Desa

Daerah35 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cisarua – Sebanyak 60 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa di Kecamatan Cisarua resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan berlangsung di Wisma Salom, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).

Pelantikan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelantikan dan pengucapkan sumpah /Janji, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), se-Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, masa jabatan 2026 – 2034.antara lain :

  1. Desa Jambudipa 9 orang anggota BPD
  2. Desa Pada Asih 9 orang anggota BPD
  3. Desa Kertawangi 9 orang anggota BPD
  4. Desa Pasirlangu 9 orang anggota BPD
  5. Desa Pasirhalang 7 orang anggota BPD
  6. DesaTugumukti 7:orang anggota BPD
  7. Desa Cipada 7:orang anggota BPD
  8. Desa Sadangmekar 7 orang anggota BPD

Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, yang diwakili oleh Kadis DPMD Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi, menyampaikan,” berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dudi mengatakan, BPD memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan warga.

Dudi berharap mudah-mudahan di masa kepemimpinan ini BPD memiliki peran yang semakin sentral dan aktif, disetiap kebijakan di desa harus dimusyawarahkan dengan baik, sehingga apa yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan komunikasi dan sinergi yang baik antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah pusat hjserta seluruh elemen masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa bersinergi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena pada akhirnya, seluruh kebijakan dan pembangunan yang kita lakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya

Dudi menambah selain menjalankan fungsi kelembagaan, Dudi juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di desa.

Pengawasan tersebut, merupakan bagian dari upaya bersama agar program pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

“Dudi berharap BPD ikut berperan aktif dalam memonitor pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di masing-masing desa. Kita ingin setiap program berjalan dengan baik, transparan, dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkas Dudi Supriadi.Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung Barat.

Journalist A2n***RA