TANGGAMUS,Reformasiaktual.com – Wakapolres Tanggamus, Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., menekankan pentingnya pelaksanaan 11 Program Quick Wins Kapolri kepada seluruh personel. Penekanan tersebut disampaikan dalam arahannya saat memimpin apel pagi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kehadiran anggota, Selasa (13/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Kompol Fredy mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberantas narkoba, serta menjunjung tinggi kebijakan pimpinan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kompol Fredy meminta seluruh personel memahami program prioritas Kapolri dan tidak mengabaikan poin-poin penting yang menjadi perhatian pimpinan. Menurutnya, setiap kebijakan harus dijalankan secara sungguh-sungguh demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Sebelas program Quick Wins ini harus dipahami dan dilaksanakan. Saya tegaskan kembali agar rekan-rekan tidak mengabaikan program yang menjadi perhatian Bapak Kapolri. Kita harus peka dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” ujar Kompol Fredy.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah pemberantasan narkoba serta pemulihan wilayah rawan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, upaya ini mencakup dua sisi krusial: penegakan hukum tegas terhadap para pelaku dan pemulihan bagi kawasan terdampak.
“Bapak Kapolri sangat konsen terhadap masalah narkoba. Saya ingatkan seluruh personel, termasuk para Kapolsek, agar terus mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan sampai terlibat penyalahgunaan maupun peredaran, karena sanksinya sangat berat—baik sanksi kedinasan hingga proses pidana,” tegasnya.
Ia pun menginstruksikan fungsi terkait, seperti Satuan Reserse Narkoba, Binmas, dan Bhabinkamtibmas, untuk terus bersinergi mendukung upaya pencegahan dan pemulihan wilayah rawan tersebut.
Selain narkoba, Kompol Fredy mengimbau personel untuk sigap menghadapi perkembangan modus kejahatan modern, khususnya penipuan siber. Anggota diminta terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menangani perkara-perkara siber secara profesional.
Di sektor pelayanan publik, Wakapolres menyoroti peningkatan kualitas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap korban. Ia menginstruksikan seluruh personel piket fungsi di luar Satuan Lalu Lintas dan Penjagaan untuk bersiaga di gedung SPKT.
Kebijakan ini diterapkan guna memastikan masyarakat yang datang membuat laporan mendapatkan penanganan yang baik, cepat, dan sesuai prosedur.
“SPKT ramah korban merupakan salah satu program Bapak Kapolri. Seluruh personel piket fungsi wajib berada dan bersiaga di gedung SPKT. Saat ada masyarakat yang melapor, penanganannya harus melibatkan fungsi terkait sesuai alur yang berlaku,” tambahnya.
Ia menegaskan agar anggota piket tidak meninggalkan gedung SPKT tanpa alasan yang sah dan selalu mematuhi instruksi pimpinan.
Terkait penanganan perkara, Kompol Fredy mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam atas aturan hukum, termasuk ketentuan dalam KUHP dan KUHAP. Mengingat tingginya pengawasan dari masyarakat dan media, personel dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan hukumnya.
“Kita sama-sama belajar, saling mengisi, dan saling mengingatkan. Karena aturan terus berkembang, pemahaman kita juga harus terus diperbarui agar tugas berjalan sesuai ketentuan,” kata Kompol Fredy.
Secara khusus, ia meminta para penyidik tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor secara berkala.
“Jangan mengabaikan SP2HP. Informasi perkembangan perkara harus disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan sebagai bentuk transparansi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Di akhir arahannya, Wakapolres meminta jajaran terkait untuk segera melengkapi pendataan dan registrasi yang diminta oleh pimpinan pusat. Ia mengimbau agar anggota tidak bersikap apatis dan segera menindaklanjuti permintaan data sesuai tanggung jawab fungsi masing-masing.
Kompol Fredy mengajak seluruh personel Polres Tanggamus untuk menjaga soliditas, menjauhi segala bentuk pelanggaran, dan mengedepankan komunikasi apabila menemukan kendala di lapangan.
“Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Polres Tanggamus, menghindari pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.( Sukri )









