BANDAR LAMPUNG — REFORMASIAKTUAL.COM — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Waykandis Tahun Anggaran 2026 yang berada di bawah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah aspek pelaksanaan pekerjaan dipertanyakan setelah tim media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Berdasarkan informasi dalam rilis resmi For-WIN, proyek yang berlokasi di titik awal pekerjaan wilayah Rajabasa Jaya tersebut dikerjakan oleh CV Artha Razka Konstruksi. Pekerjaan itu tercatat menggunakan nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026.
Hasil pemantauan visual tim di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait aspek pelaksanaan konstruksi, kelengkapan informasi pada papan proyek, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Papan Proyek Disorot, Nilai Anggaran Dipertanyakan
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah papan informasi proyek yang, menurut laporan tim For-WIN, tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah penting diketahui publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Untuk memastikan persoalan tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan papan informasi proyek serta ketentuan yang berlaku pada kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
Kondisi Konstruksi Perlu Diperiksa Secara Teknis
Selain persoalan papan proyek, tim For-WIN juga menyoroti bagian konstruksi saluran irigasi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Berdasarkan pengamatan visual yang disampaikan dalam rilis, pada sejumlah bagian pekerjaan diduga tidak terlihat adanya fondasi atau struktur dasar sebagaimana yang dipertanyakan oleh tim di lapangan.
Keberadaan dan bentuk fondasi dalam konstruksi irigasi perlu disesuaikan dengan desain teknis, kondisi tanah, serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi dalam kontrak.
Tim juga menyoroti bagian belakang dan tengah pasangan dinding saluran yang disebut tidak dilapisi plester, tetapi ditutup menggunakan tanah.
Kondisi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pengawas teknis dan pihak terkait. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, penyedia jasa perlu melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pekerjaan rehabilitasi tersebut menghasilkan konstruksi yang kuat, berfungsi optimal, dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para pengguna irigasi.
Warga Minta Dinas PSDA Lakukan Evaluasi
Atas sejumlah temuan yang disampaikan tersebut, warga sekitar dan pengguna jaringan irigasi meminta Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PSDA melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Mereka berharap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui instansi teknis terkait memastikan proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Kami meminta pengawasan dari pemerintah daerah melalui Dinas PSDA Provinsi Lampung. Jika memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami berharap segera diperiksa dan diperbaiki. Jangan sampai hasil pembangunan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkap warga sebagaimana dikutip dalam rilis For-WIN.
Warga juga menilai pengawasan yang memadai diperlukan untuk memastikan setiap komponen pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Namun, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, gambar teknis, hasil pengukuran lapangan, serta evaluasi dari tenaga ahli atau instansi yang berwenang.
Kadis PSDA Belum Memberikan Tanggapan
Dalam rilis resminya, For-WIN menyebut telah berupaya menghubungi Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., melalui WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait sejumlah persoalan yang disorot.
Hingga berita ini disusun, menurut keterangan dalam rilis tersebut, belum diperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PSDA Provinsi Lampung, pihak pelaksana CV Artha Razka Konstruksi, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
For-WIN Akan Terus Melakukan Pemantauan
DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) bersama masyarakat menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan menghimpun informasi tambahan mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Waykandis.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan kontrak atau ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan mengambil langkah sesuai hasil evaluasi.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik. Penilaian akhir mengenai kesesuaian pekerjaan, kualitas konstruksi, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Rilis resmi Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN).







