Diduga Pekerja Tak Gunakan APD, Proyek Pemeliharaan Jalan Mertapada–Munjul Cirebon Disorot

Hukrim37 Dilihat


KABUPATEN CIREBON — Proyek pemeliharaan berkala Jalan Mertapada–Munjul di Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, diduga terdapat pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
Adapun rincian pekerjaan yang tercantum pada papan proyek sebagai berikut:
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Subkegiatan: Pemeliharaan Berkala Jalan

Pekerjaan: Pemeliharaan Berkala Jalan Mertapada–Munjul
Lokasi: Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon
Nilai kontrak: Rp536.023.000,00
Sumber dana: APBD
Waktu pelaksanaan: 60 hari kalender, mulai 25 September hingga 23 November 2026

Pelaksana: CV Gondo Mawar
Dugaan pekerja tidak menggunakan APD tersebut perlu menjadi perhatian serius. Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan di lapangan.

Selain itu, awak media juga menyoroti dugaan kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi terkait guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, dan kontrak yang telah ditetapkan.
DPUTR Diminta Segera Turun ke Lapangan
Awak media meminta DPUTR Kabupaten Cirebon dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran terkait penggunaan APD maupun kekurangan dalam pengawasan, pihak berwenang diharapkan memberikan teguran dan meminta pelaksana, CV Gondo Mawar, melakukan perbaikan sesuai peraturan yang berlaku.
Pengawasan yang optimal diperlukan agar penggunaan anggaran APBD dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan aman bagi para pekerja maupun masyarakat pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak CV Gondo Mawar dan DPUTR Kabupaten Cirebon. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan fakta di lapangan.


Biro Warnadi / M. Hery