BANTAENG – reformasiaktual.com Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bantaeng menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 75 peserta yang terdiri atas perwakilan dari 46 desa, 21 kelurahan, dan 8 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng. Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam proses registrasi Posyandu Era Baru sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat provinsi pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Kabupaten Bantaeng beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Bantaeng, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya rapat koordinasi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki arti penting sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Posyandu Era Baru yang lebih terintegrasi, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Posyandu kini diarahkan untuk menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Posyandu Era Baru, yakni memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas dan kualitas kader Posyandu, memperkuat pendataan dan pemetaan kebutuhan masyarakat, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta memastikan adanya tindak lanjut yang nyata.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu dapat berjalan optimal sehingga menjadi landasan bagi penguatan perencanaan, koordinasi, dan peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Hariyanto, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng, pengurus Tim Pembina Posyandu, serta para kader Posyandu.
AGUS






