Polda Jabar Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tolak Tindakan Anarkis

TNI/Polri38 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polda Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dihormati, namun pelaksanaannya diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Melalui imbauan bertajuk “Jangan Biarkan Aksi Damai Dicederai Tindakan Anarkis”, Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun merusak fasilitas umum.

Tindakan seperti pembakaran, pelemparan, perusakan fasilitas umum, serta kekerasan terhadap sesama masyarakat maupun petugas merupakan perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan dan memicu gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai tujuan baik dalam menyampaikan pendapat justru dicederai oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya, Senin (26/10/2026)

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan. Masyarakat diharapkan dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui cara-cara yang damai.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Dengan saling menghormati dan menjaga situasi tetap kondusif, penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan publik.

Apabila masyarakat menemukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, pembakaran, perusakan, atau kekerasan, Polda Jabar mengimbau agar mengutamakan keselamatan diri dan segera melaporkannya kepada petugas berwenang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat memperkeruh keadaan.

Polda Jabar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan upaya menjaga ketertiban dapat berjalan beriringan. Kebebasan berpendapat harus dilaksanakan dengan menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga fasilitas umum sebagai milik bersama.

Melalui imbauan ini, Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Jawa Barat dengan menyampaikan aspirasi tanpa anarkisme.
“Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkisme. Jaga Jawa Barat Tetap Aman.”

Bandung, 26 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar