Modus Rusak Lubang Kunci Siang Bolong!! Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

TNI/Polri40 Dilihat

GARUT – Jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial T.W. (49), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diamankan setelah petugas sedang melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Petugas Patroli Polsek Cisompet segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, tepatnya di samping rumah warga.

Berdasarkan kronologi awal, sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir rumah menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat khusus.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan. Petugas mengamankan T.W. di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 8 juta.

Kapolsek Cisompet AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” ujarnya saat ditemui awak media. Rabu (28/10/26).

Saat ini, Polsek Cisompet melanjutkan penanganan perkara dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.