BPK Perwakilan Jabar II Mulai Pemeriksaan di Garut, Bupati Syakur Amin Tekankan Penyelesaian Temuan Tertunda

APH8 Dilihat

Reformasiaktual.com// GARUT, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat melalui Auditorat Jabar II yang dipimpin oleh Yitno, menggelar pertemuan pembuka (entry meeting) pemeriksaan kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur pelayanan publik Tahun 2026 di Aula BPKAD Kabupaten Garut, Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan yang berlangsung 2 hingga 16 November 2026, menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.Selasa (3/11/2026)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, dan dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, para kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan.

Konteks Pemeriksaan dan Temuan Sebelumnya, Pemeriksaan kali ini berfokus pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Sementara itu, hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya di wilayah cakupan Jabar II, khususnya Kabupaten Garut, mencatat sejumlah temuan penting.

  1. Pengelolaan Anggaran Kecamatan Pada laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024, BPK menemukan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan di 15 kecamatan di Kabupaten Garut, dengan potensi kerugian daerah mencapai Rp2,1 miliar. Pihak terkait diwajibkan mengembalikan sejumlah tersebut ke kas daerah.
  2. Administrasi dan Pengelolaan Internal Sekretariat DPRD Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut juga menjadi sorotan dalam pemeriksaan BPK tahun 2024, yang berujung pada proses evaluasi dan pembenahan sistem administrasi.
  3. Ketidakpatuhan Pengadaan Barang dan Jasa (Infrastruktur) Temuan berulang yang juga menjadi perhatian antara lain kelebihan pembayaran proyek fisik akibat kekurangan volume pekerjaan, serta ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis kontrak pengadaan barang, jasa, dan infrastruktur publik.

Sesuai ketentuan undang-undang, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan dari BPK dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

Di sisi lain, Upaya Penutupan Defisit Pembangunan dalam rangka memenuhi amanat penambahan alokasi pembangunan pada APBD Perubahan 2026, Bupati menjelaskan bahwa ruang efisiensi anggaran sudah sangat terbatas. Oleh karena itu, selain langkah efisiensi yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Garut memohon kerelaan seluruh ASN untuk menyisihkan 15 persen dari Tunjangan Kinerja (TPP) guna menutupi kekurangan anggaran pembangunan daerah.

“Kita mendapat arahan dari Bapak Gubernur untuk menambah alokasi kegiatan pembangunan. Ruang efisiensi kita sudah sangat terbatas. Oleh karena itu, selain upaya efisiensi yang sudah kita lakukan, kita memohon kerelaan rekan-rekan seluruh ASN untuk berpartisipasi menyisihkan 15 persen dari Tunjangan Kinerja guna menutupi defisit dan menambah alokasi pembangunan daerah. Bukan soal besar kecilnya angka, tetapi soal komitmen bersama ,Semua ikut berbagi, semua ikut bertanggung jawab atas kemajuan Kabupaten Garut,” ungkap Bupati.

Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis pembangunan, termasuk peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas umum di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

Bupati H. Abdusy Syakur Amin menyambut baik kedatangan tim BPK dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita menyambut baik kedatangan tim BPK. Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membantu kita memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. Siapkan dokumen dan data dengan lengkap dan akurat.”

Terkait temuan-temuan sebelumnya, Bupati juga menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan mitra kerja yang membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mengawasi. Seluruh pimpinan SKPD diminta menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan yang lebih tertib sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Saya mengingatkan, temuan-temuan dari pemeriksaan sebelumnya harus segera diselesaikan. Ada yang sudah ditindaklanjuti, namun ada pula yang belum tuntas. Segera selesaikan. Jangan biarkan temuan yang sama berulang di tahun berikutnya. Kita akan ingatkan kembali supaya semuanya bisa diselesaikan,” tegasnya.

Pian