Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Barru Terima Audiensi Kajari Barru Bersama Jajaran

TNI/Polri27 Dilihat

BARRU – reformasiaktual.com Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antarpenegak hukum, Kapolres Barru AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., menerima kunjungan audiensi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru, Erik Yudhistira, S.H., M.H., bersama jajaran, Selasa (3/11/2026), bertempat di Ruangan Kapolres Barru.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama antara Polres Barru dan Kejaksaan Negeri Barru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, penanganan perkara, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Barru.

Kapolres Barru AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., menyambut baik kunjungan Kajari Barru beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, koordinasi yang solid antarinstansi penegak hukum perlu terus dipelihara dan ditingkatkan guna menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan baik dan kolaborasi antara Polres Barru dan Kejaksaan Negeri Barru semakin kuat, sehingga dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi terciptanya situasi Kabupaten Barru yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Barru berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sebagai wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum.

AGUS