Irjen Pol. Hengki Tegaskan Polda Jabar Perkuat SPIP Terintegrasi Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik

TNI/Polri13 Dilihat

Reformasiaktual com//Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengawasan di lingkungan kepolisian, dari yang semula bertumpu pada pemeriksaan administratif menjadi pengawasan berbasis risiko.

Hal tersebut ditekankan Kapolda Jabar saat menyambut kunjungan kerja Irwasum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri beserta tim di Mapolda Jabar, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini diisi dengan arahan Irwasum Polri tentang kebijakan “Pengawasan Tepat”, Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, serta Asistensi Manajemen Risiko bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan (Satwil) jajaran Polda Jabar.

“Program prioritas Kapolri kelima menuntut perubahan cara kita mengawasi pelaksanaan tugas. Pengawasan harus mampu mendeteksi, mencegah, dan mengoreksi sebelum penyimpangan berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Irjen Pol. Hengki

Kapolda Jabar menjelaskan, pengawasan melekat merupakan tanggung jawab mutlak setiap pimpinan di seluruh jenjang organisasi. Para Kasatker dan Kasatwil diminta untuk aktif mengendalikan anggota, memastikan prosedur dijalankan dengan disiplin, serta segera mengambil langkah perbaikan ketika menemukan kelemahan di lapangan.

Menurutnya, hasil dari pengawasan ini harus nyata dan terukur: pelanggaran dapat dicegah sejak dini, setiap pengaduan masyarakat tercatat dengan jelas serta dapat dituntaskan, dan kesalahan yang sama tidak berulang kembali.

“Setiap permasalahan perlu ditelusuri akar penyebabnya dan dipastikan penyelesaiannya. Perbaikan itulah yang harus terlihat dalam kualitas pelayanan dan perilaku anggota sehari-hari demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Polri,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar juga menginstruksikan seluruh peserta khususnya para Kasatker dan Kasatwil untuk mengikuti kegiatan asistensi manajemen risiko dan SPIP Terintegrasi ini dengan sungguh- sungguh. Pengetahuan yang diperoleh wajib diterjemahkan menjadi langkah perbaikan nyata, mulai dari identifikasi risiko secara tepat hingga penyusunan langkah pengendalian yang selaras dengan proses perencanaan dan evaluasi tugas.

“Kami siap menerima arahan dan menindak lanjutinya dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, tata kelola yang akuntabel, dan pelayanan kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Irjen Pol. Hengki.

Bandung, 05 November 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar