POLRES CIREBON KOTA GENCARKAN PERINGATAN BAHAYA VAPE GETAR, AKP SHINDI AL-AFGHANY AJAK MASYARAKAT SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI ANCAMAN NARKOTIKA

TNI/Polri37 Dilihat

Reformasiaktual.com//Cirebon KOTA, – (6/11/2026) Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan vape atau rokok elektrik yang dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai media penyalahgunaan zat psikoaktif atau narkotika.

Pesan tegas tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi bertajuk “STOP VAPE GETAR, Bersama Kita Selamatkan Generasi Bangsa.” Kampanye ini menjadi bentuk kepedulian terhadap ancaman penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, masa depan, serta keselamatan generasi muda.

Dalam materi imbauan tersebut, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., selaku Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur mencoba sesuatu yang belum diketahui kandungan dan dampaknya.

Vape getar merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut rokok elektrik yang dimodifikasi dengan cairan tertentu yang diduga mengandung zat psikoaktif, seperti etomidate, cannabinoid sintetis, maupun zat adiktif lainnya.

Penyalahgunaan zat tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kesadaran, halusinasi, perubahan perilaku, gangguan kesehatan mental, hingga risiko kerusakan organ vital seperti otak, jantung, dan paru-paru. Dalam kondisi tertentu, paparan zat berbahaya juga dapat meningkatkan risiko overdosis.
Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya yang dikemas dengan tampilan modern berpotensi menyasar kalangan remaja dan anak muda. Rasa ingin tahu, pengaruh pergaulan, serta anggapan bahwa vape sekadar gaya hidup dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya.

Karena itu, diperlukan peran aktif orang tua, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada generasi muda.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mencoba, menggunakan, maupun mengedarkan produk vape yang diduga mengandung zat terlarang.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran zat mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

JANGAN COBA-COBA, JANGAN TERGIUR!
Ini bukan sekadar persoalan tren, melainkan ancaman yang perlu diwaspadai bersama. Jangan sampai rasa ingin tahu sesaat menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta melindungi generasi penerus bangsa.

Warnadi