Dini Hari di Jalan Siliwangi, 21 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut, Sajam hingga Molotov Disita

TNI/Polri57 Dilihat

GARUT – Patroli malam Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Yogya Garut, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda berkumpul dan menimbulkan kecurigaan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Sat Samapta Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati 21 pemuda yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut diduga merupakan gabungan dari beberapa kelompok yang dikenal dengan nama Senju, PMGI, dan Warmih, yang disebut-sebut tengah beraliansi dan berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, yakni satu golok panjang, satu celurit, dan satu samurai, serta dua botol yang diduga berisi bahan bakar untuk bom molotov.

Selain itu, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor serta 12 botol minuman keras, terdiri dari tujuh botol Intisari dan lima botol ciu.

“Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.” ujar Iptu Ana.

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi potensi aksi tawuran, penyerangan antarkelompok, maupun tindak kriminalitas jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Polres Garut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Polres Garut juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada aksi kekerasan maupun tindak pidana.

Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 (bebas pulsa) yang siaga selama 24 jam.

Polres Garut berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat. Bersama, kita cegah tawuran dan wujudkan Garut yang aman dan kondusif.