Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Anak di Tarogong Kaler, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

TNI/Polri38 Dilihat

GARUT | Polres Garut tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penculikan terhadap seorang anak berinisial SIA (2), yang terjadi di kawasan Perumahan Bumi Malayu Asri, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di Perum Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, seorang anak berusia 2 tahun berinisial SIA diduga dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda empat (R4) berwarna silver.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Garut telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh petugas untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Petugas terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh guna mengungkap peristiwa tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Sabtu (7/11/2026).

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Polres Garut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi anak-anak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.