Respons Cepat Aduan Lapor Pak Kapolres, Polsek Tarogong Kidul Bubarkan Aktivitas Diduga Pesta Miras yang Ganggu Warga

TNI/Polri41 Dilihat

Garut | Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres, jajaran Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan adanya aktivitas sejumlah orang diduga dalam pengaruh minuman keras dan mengganggu waktu istirahat warga.

Penanganan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (6/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Jalan Cimanuk Blok 146, Gang Marwan, Seni Kidul RW 03, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan warga setempat. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan kepada sejumlah orang yang diduga terpengaruh minuman beralkohol agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui layanan Lapor Pak Kapolres, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Polres Garut bersama jajaran Polsek akan terus hadir memberikan pelayanan, merespons setiap laporan masyarakat, serta menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.