Polres Takalar Sisir Sejumlah Jalur Malam, Pengendara Motor Kedapatan Membawa Senjata Tajam

TNI/Polri57 Dilihat

TAKALAR – Aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan menjadi perhatian jajaran Polres Takalar. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepolisian menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 7 November 2026.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 Wita itu diawali dengan apel kesiapan di lapangan apel Polres Takalar. Kabag Ops Polres Takalar, H. Abdul Halim, S.Sos., M.Ap., memimpin langsung apel sekaligus memberikan arahan kepada personel yang terlibat.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasat Samapta AKP Ahmad Saleh, S.H., M.H., Kasi Propam AKP Muhammad Arsyad, S.H., KBO Sat Lantas IPTU Muhammad Hatta, KBO Sat Resnarkoba IPDA Abd. Salam, S.E., serta Kanit III Satreskrim IPTU Andri Surahman, S.H., M.H., bersama personel Polres Takalar.

Dalam arahannya, Abdul Halim meminta seluruh personel menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, ketelitian dalam pemeriksaan, serta pendekatan preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.

Personel juga diingatkan agar tidak mengabaikan keselamatan selama bertugas, menjaga disiplin, dan mengedepankan etika ketika berinteraksi dengan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.

Sasaran operasi meliputi antisipasi kepemilikan senjata tajam tanpa hak, penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Takalar.

Usai apel, personel bergerak menyisir sejumlah titik. Lokasi pertama berada di Jalan Fitrah, Kecamatan Pattallassang. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan dan sejumlah orang yang sedang berkumpul.

Penyisiran kemudian berlanjut ke Jalan Poros Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, pada pukul 22.30 Wita. Petugas kembali melakukan pemeriksaan di Jalan Poros Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat.

Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam. Pengendara itu diketahui berinisial BK, 21 tahun, bekerja sebagai penarik kabel Telkomsel, warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Temuan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam pelaksanaan KRYD malam itu. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak membawa benda berbahaya yang dapat memicu tindak kriminalitas.

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Takalar menjaga ruang publik tetap aman, terutama pada malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung. Melalui patroli, pemeriksaan, dan penindakan secara terukur, kepolisian berupaya mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.

Polres Takalar berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat. Sebab, situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat, tetapi juga kesadaran bersama untuk menaati hukum dan menjaga ketertiban.

Asw-19