Cipta Kondisi, KRYD Gabungan Polres Tasikmalaya Kota Beserta Jajaran Polsek,Wujudkan Harkamtibmas

POLRES TASIK KOTA –Pelaksanaan KRYD Gabungan Polres Tasik Kota beserta Polsek Cihideung, Polsek Kawalu dan Polsek Tamansari melaksanakan kegiatan antisipasi berandalan bermotor, kenalpot brong, miras dan tindak pidana lainnya yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Minggu (15/10/2023)
Pelaksanaan KRYD gabungan ini dipimpin langsung oleh Piket Pawas Polres Tasik Kota beserta Piket Fungsi dan anggota polsek gabungan melaksanakan razia di Simpang 4 Padayungan Jln. KHZ Mustofa Kel. Tugujaya Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas.
Kegiatan KRYD merupakan upaya kepolisian dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta memberikan himbauan kamtibmas juga mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.I.K melalui Kapolsek Cihideung AKP ERUSTIANA,S.Ag, mengatakan “bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian setiap permasalahan maupun keluhan yg ada di masyarakat”, ungkap kapolsek Cihideung.
“Mudah mudahan dengan kehadiran polisi di masyarakat polisi lebih dicintai dan dipercaya oleh masyarakat”, pangkasnya.
POLRES TASIK KOTA
AKBP SY ZAINAL ABIDIN S.IK

Kapolrestasikkota

Polrestasikkota

Presisi