Polsek Antapani Polrestabes Bandung Hadiri Peresmian Ponpes Miftahul Mukhlisin

Sosial338 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BANDUNG – Disela-sela Kesibukan dalam melaksanakan tugas, Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Menghadiri Peresmian Pondok Pesantren Miftahul Mukhlisin yang bertempatan di Jl. Cikadut RT. 03 RW. 02 Kelurahan Karang Pamulang Kecamatan Mandalajati Kota Bandung. Sebab melalui pendidikan yang berbasis agama, maka masa depan generasi bangsa akan dapat semakin agamis.

Menurut Kapolsek Peresmian Ponpes Miftahul Mukhlisin ini tentunya memberikan daya dukung kepada Pemerintah Daerah, dimana dapat membentuk masyarakat yang agamis, yang juga merupakan bagian dari Visi dan Misi Pemerintah Kota Bandung.

Saya optimis, jika akhlak, moralitas, dan kehidupan beragama di wilayah Kota Bandung ini dapat berjalan dengan baik, maka Insya Allah dalam peresmian ini dapat berjalan dengan lebih baik. Kata Kapolsek saat acara Peresmian Pondok Pesantren Miftahul Mukhlisin,”
Rabu (3/11/2021)

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Antapani AKP Asep Muslihat Sutarwan, Msi.Camat Mandalajati. Kasi Trantrib Kecamatan Mandalajati. Kanit Binmas, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Karang Pamulang, Babinsa Karang Pamulang, Ketua RW.03 Ormas PP dan Ibu-ibu Pengajian majelis Taklim Miftahul Mukhlisin.

Dalam acara Peresmian tersebut, Asep Robin, S.Sos. SH. juga Mengatakan Bahwa” Pesantren adalah salah satu wadah pendidikan yang telah ada dari sejak zaman dahulu, bahkan jauh sebelum bangsa dan negara kita ini merdeka. Keberadaannya hingga kini tetap eksis dan kokoh berdiri, bahkan terus berkembang di tengah-tengah gempuran era globalisasi dan perubahan zaman.

Karena itulah, Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, ingin memberikan pengakuan dan independensi pesantren yang berdasarkan keikhlasan dalam melaksanakan fungsi kemasyarakatan, kedakwahan dan pendidikan, serta mengatur penyetaraan pesantren dengan pendidikan umum sehingga generasi bangsa ini tidak hanya menguasai IPTEK, tetapi juga menguasai IMTAQ.

Itulah mengapa sangat penting bagi kita untuk selalu berupaya menerapkan konsep pendidikan yang tidak hanya menjadikan manusia pintar dan menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadikan manusia sebagai manusia yang kenal dan takut dengan tuhannya, sehingga dapat menyikapi berbagai dinamika yang terjadi dengan bijak dan hati yang jernih, termasuk dalam menyikapi adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini,” ujar Asep Robin, S. Sos.SH.

Selain itu, Ustadz Wahyu, menyadari bahwa adanya pandemi Covid-19 ini adalah kehendak dari Allah SWT, dan kondisinya saat ini masih terus mengancam keselamatan. Sebagai seorang Muslim tentunya berkeyakinan bahwa pada hakikatnya yang menyembuhkan penyakit itu adalah Allah SWT.

Namun demikian, seorang Muslim tidak boleh berdiam diri, melainkan harus berikhtiar dengan berobat ke dokter atau mencari obat alternatif lain, serta berupaya memprioritaskan pencegahan daripada tindakan pengobatan. Untuk itu, salah satu ikhtiar untuk bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 ini dengan melaksanakan vaksinasi dan mematuhi himbauan dari Pemerintah untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.” Tandas Ustadz Wahyu. Selaku Ketua (Ponpes)

Disamping itu juga, untuk kegiatan peresmian Ponpes Miftahul Mukhlisin ini, tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan WHO selama acara Peresmian berlangsung tersebut.

Ditempat terpisah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H.melalui Kapolsek Antapani AKP Asep Muslihat Sutarwan, Msi. Mengatakan “Dengan Jumlah anak didik sebanyak 100 orang, Santri Putra dan Putri, Mudah-mudahan, melalui momentum Peresmian Pondok Pesantren Miftahul Mukhlisin ini kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT, serta semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga Di wilayah Hukum Polsek Antapani Polrestabes Bandung ini, dapat senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” Pungkasnya.

(Eri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *