Peresmian Pasar Tradisional Antar Desa Padang Cermin Dan Suka Jaya Di Hadiri Camat Way Khilau

Daerah1296 Dilihat

 

PESAWARAN//Reformasiaktual.com – Dalam rangka pembukaan pasar tradisional Desa Padang Cermin dan Sukajaya yang bertempat di perbatasan antara dua desa di hadiri Camat Way Khilau Nazam Roni, SE. Kapolsek kedondong, kepala desa sekecamatan way khilau, Banbinsa, serta pendamping desa Selasa 25/01/2022

Camat way khilau mengatakan” alhamdulillah hari ini saya menghadiri acara lounching pasar yang ada di dua desa ini, kita apresiasi dengan antusiasnya pembeli, untuk menunjang ekonomi kreatif, serta pertumbuhan ekonomi, dan juga memonitoring dan mengevalusi kekurangan – kekurangan apa yang harus di selesaikan oleh desa, baik itu parkir, tempat pedagang, dan kenyaman pengunjung yang membeli serta pedagang tersebut,”Tuturnya

Lebih lanjut camat megungkapkan” bagaimana kedua desa ini melakukan kerjasama kedepan supaya menjadi pasar milik kedua desa, dan kita dorong selangkah lebih maju supaya menjadi pasar definitip bagi kedua desa tersebut, yang nanti bekerjasama membuat perdes untuk mengikat kerjasama bersama, juga dengan adanya pasar ini otomatis meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menunjang kebutuhan – kebutuhan masyarakat, seperti sandang pangan, agar kedepan menjadi masukan PAD bagi kedua desa, terutama income bagi desa itu sendiri yang di atur melalui bumdes, dan kita dorong kerjasama dengan pemerintah daerah, agar menjadi pendapatan daerah juga.”Ungkapnya

Terpisah kepala desa padang cermin dan sukajaya, mengungkapkan” dengan adanya lounching pasar hari ini, antusiasnya para pengunjung dan pembeli luar biasa.serta berterima kasih kepada panitia, karena yang melatar belakangi pasar ini adalah, kedua desa ini merupakan sasaran penyangga bagi desa – desa, yakni bayas jaya, tanjung kerta, kota jawa, penengahan, khususnya di kecamatan way khilau, karena histori perempatan sukajaya dan pandang cermin ini strategis, karena dulu banyak nya kelemahan – kelemahan serta kurangnya pembinaan, kami pemerintahan desa antara kedua desa memfasilitasi pasar desa , antara pembeli dan penjual, agar dapat meningkatkan perekonomian rakyat di dua desa ini, untuk jadwal bukanya pasar yaitu selasa dengan hari jum’at.”Katanya

( Fahmi,Zaini )
REFORMASI AKTUAL.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *