Reformasiaktual.com//Bogor -Program Dana Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor di pencairan Tahap satu Tahun 2023 Rp 440.007.900,- diduga dijadikan kepentingan pribadi oknum kades dan Sekdes
Pasalnya di kegiatan pembangunan Rabat beton jalan lingkungan Kp Jagabita dari DD Tahap Satu Panjang 50 M x L 3 M T 15 CM dengan anggaran Rp 50.781.000,- ada keganjilan dan pembangunan diduga tidak mengacu Ke RAB dan Juknis Pembangunan.
Sekdes Jagabita Okman Wagino ketika di pertanyakan tentang kubikasi dan kekuatan beton ia menerangkan namun diduga ada kebohongan yang di tutupi menurutnya “untuk kubikasi kami tidak tahu, karna yang mengerjakan orang CV dan yang kerjanya juga dari CV yang punya jayamix,”ungkapnya .
Jika melihat dalam aturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pengalokasian /dan Penyaluran Pembangunan Dana Desa harus Swakelola dengan menggunankan Sumberdaya Bahan Baku Lokal dan di utamakan menggunakan tenaga kerja masyarakat Desa Setempat.
Namun pembangunan Rabat Betonisasi di kampung Jagabita dari anggaran Dana Desa Jagabita Tahap Satu Tahun 2023 malah di borongkan kepihak ketiga,
“Kalau memang terjadi di borong kan untuk angaran Dana Desa Jagabita artri nya Oknum Kades Sudah jelas mendapatkan keuntungan yang sangat besar”ucap ketua tim media.
Lalu kemudian Sekdes Jagabita di pertanyakan tentang beberapa item kegiatan di DD tahap satu Tahun 2023 ia tidak menjawab diduga sekdes pura-pura bodoh.
“Maka dari itu Kepada Dinas Terkait baik provinsi dan kabupaten Khususnya Dinas DPMD dan APH harus segera sidak atau turun tangan Kelapangan”tegasnya ketua Tim