Ciamis – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis akan Melaksanakan serangkaian kegiatan perlombaan untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang rencananya akan di laksanakan di Pangandaran pada tanggal 27-28 Oktober 2023.
Amat disayangkan rencana sejumlah Sekolah Dasar di Kecamatan Cisaga Aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar secara otomatis pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober di liburkan ,karena gurunya akan mengikuti serangkaian perlombaan untuk memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang rencananya akan di laksanakan di Pangandaran.
Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cisaga Tutus Tusro ketika di temui awak media menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut di laksanakan di Pangandaran bermaksud selain sekedar dalam rangka memperingati HGN dan HUT PGRI juga untuk melaksanakan perpisahan dengan para guru yang telah menjalani purna tugas menjadi guru di Kecamatan Cisaga.
“Alhamdulillah kami berangkat ke Pangandaran dengan biaya sendiri dengan iuran per anggota 90.000 dan dari keseluruhan anggota PGRI di Kecamatan Cisaga ada 343 anggota dan yang sudah menyatakan akan mengikuti kegiatan di pangandaran per hari ini ada sekitar 220 anggota kami sih berharap semua bisa ikut, paparnya.
Terkait dengan Izin meliburkan KBM pada hari sabtu Tutus Tusro menjelaskan bahwa untuk itu kami sudah mendapatkan rekom dan dispen dari kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang mana beliau juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Ciamis,Namun itu baru rencana ,” ungkap Tutus.
Sementara itu Egi Sudrajat Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Ciamis menanggapi terkait rencana PGRI Cabang Kecamatan Cisaga yang akan melaksanakan kegiatan di Pangandaran amat menyayangkan kegiatan tersebut mengorbankan kegiatan belajar mengajar di sekolah.Peserta didik yang menjadi korban ,kasihan lah waktu untuk mendapatkan pelajaran jadi terhenti, itukan bisa di geser waktunya misal di majukan harinya ke hari sabtu dan minggu, Ungkapnya,Kamis,(26/10/2023).
Terkait dengan Izin meliburkan sekolah Egi mengatakan dalam aturan kewenangan itu ada di kepala Daerah.Apakah dalam hal ini bupati tau apa tidak? Terkait dengan hal itu saya akan mencoba mengklarifikasi kepada kepala dinas yang telah memberikan rekom dan dispensasi yang telah mengizinkan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah di kecamatan Cisaga pada hari sabtu tanggal 28 Oktober mendatang, pungkas Egi.
Sementara tim dalam waktu dekat akan memintai keterangan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten C
(Tim Priangan RA)