Cipta Kondisi Ops Mantap Brata 2024, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Grebeg Kontrakan yang Dijadikan Gudang Miras.

POLRES TASIK KOTA -Sebuah kontrakan yang berada di Kampung Cibodas, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, digrebek aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Senin(30/10/23) Sore.

Diketahui kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras), dan ratusan botol dapat diamankan dari lokasi tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa dalam rangka Ops Mantap Brata 2024, satuannya melaksanakan cipta kondisi dengan sasaran Penyakit Masyarakat

“Ya kegiatan cipta kondisi dalam rangka Ops Mantap Brata 2024 dengan sasaran segala bentuk Pekat diantaranya peredaran miras,prostitusi dan kejahatan lainnya,” ungkapnya

Menurut Kasat Samapta, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui call center Bebeja Ka Polres,bahwa ada seorang penjual miras yang akan melaksanakan transaksi secara COD.

Kemudian personelnya menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat dan mengamankan seorang laki-laki dengan inisial YA, (30) yang sedang membawa miras.

“Dari lokasi tersebut kami amankan sebanyak 111 botol miras dari berbagai merk,” Ujarnya.

Guna dilakukan Pemerikasan lebih lanjut Penjual bersama Barang Bukti Miras diamankan Ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penjual kita bawa beserta barang buktinya ke mako Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk di proses sesuai prosedur,” pungkas Iptu Hartono.

Polres Tasik Kota
Akbp Sy Zainal Abidin, S.i.K