KM BINTANG CAHAYA REJEKI di Kejar Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Saat Masuk Perairan Tanjung Balai.

TNI/Polri481 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Untuk mencegah wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai dari masuknya Barang ilegal seperti Ball pres, Narkoba dan PMI ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sat Pol Airud tingkatkan pelaksanaan patroli perairan siang hari.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui PLT Kasat Pol Airud IPTU AWALUDDIN saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut mengatakan, “Bahwa patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan dan mencegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjung Balai.
Pelaksanaan patroli perairan ini dilakukan pada pagi hingga malam hari dan dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan Monitoring pelabuhan tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar – masuk dari dan ke Tanjung Balai tanpa di lengkapi dengan dokumen, Barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti Ball pres, Narkoba dan lainya”, kata Kasat. 

Lanjut Kasat, “Patroli dilaksanakan personil pada hari Selasa (31/10/23) sejak pukul 08.00 Wib hingga Selasa dan pada pukul 14.15 WIB dalam pelaksanaan patroli personil melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan perairan Tanjung balai di posisi/koordinat  :
N=2° 59′ 52.6452″
E=99° 48′ 57.6396″
Setelah beberapa menit dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai team regu I di pimpin AIPTU SARIANTO dan BRIPKA A.S. DAMANIK Kapal tersebut berhasil dihentikan”, imbuh Awaluddin.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut memiliki nama KM BINTANG CAHAYA REJEKI dengan tanda selar GT. 15  No. 3533/Ppb dinakhodai WANDI dengan jumlah abk/penumpang lima orang bermuatan fiber berisi ikan, dokument kapal lengkap tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat.

S T H // RA