PADANG LAWAS UTARA – Satu unit Truk bernomor polisi BK 8976 CO tabrak Truk lainnya dengan nomor polisi BK 8141 CQ di Desa Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (31/10/2023) pagi.
Beruntung, dalam peristiwa Truk tabrak Truk yang terjadi persis di Jalan Umum Km 29-30 Jurusan Gunung Tua-Padangsidimpuan di Kabupaten Paluta itu, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materil atas insiden ini ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, lewat Kasat Lantas, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, membenarkan atas hal tersebut. Awalnya, Suhendri (41) warga Kabupaten Asahan, kemudikan Truknya dari arah Gunung Tua menuju Padangsidimpuan.
“Persis di TKP dan saat jalanan posisi menurun, tiba-tiba rem Truk bernomor polisi BK 8976 CO mendadak blong,” ujar Kasat.
Akhirnya, lanjut Kasat, menabrak Truk di depannya bernomor polisi BK 8141 CQ yang dikemudikan, Salman Paris Harahap (53). Salman adalah warga Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
“Akibat dari kecelakaan itu, kedua Truk yang terlibat tabrakan menubruk Tebing. Persisnya yang ada di sebelah kanan Jalan menuju arah Padangsidimpuan,” tutur Kasat.
Dari dua pengemudi Truk, menurut Kasat, satu di antaranya, Suhendri alami luka-luka. Kemudian, Suhendri langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Aek Godang. Sedangkan Salman, pengemudi Truk lainnya, tak mengalami luka.
“Saat ini, petugas telah mendatangi dan olah TKP. Petugas juga masih berupaya mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tandas Kasat mengakhiri.
Aks