Reformasiaktual.com//KAB.TEBO-Bertempat di Kantor Lurah Wirotho Agung Rimbo Bujang Tebo Hari ini ,Kamis (27/1/2021).
Di gelar Rapat lengkap
Membahas Fungsi dari terminal yang hari ini terpantau salah fungsi,
Hadir Camat Rimbo bujang M.Syarif,SE,ME, Kapolsek Rimbo Bujang Iptu.Cindo Kottama,S.Trk,MH , Danramil 416-07 Rimbo Bujang Kapten.Inf.Wakhid Nurokim,Lurah Wirotho agung Bambang Irwanto,LPM,LAM ,RW dan RT ,Toga dan Tomas.
Acara yang di gelar dengan maksud dengar pendapat dan mencari kesepakatan ini
Terkait Fungsi terminal Rimbo bujang yang hari ini di nilai beralih fungsi menjadi Tempat hiburan, Room,Dan di duga menjadi sarang prostitusi dan Narkoba,
Hal ini sangat mengganggu masyarakat khususnya masyarakat wirotho agung dan masyarakat rimbo bujang pada umumnya dan sekitar nya.
Rapat yang di pimpin oleh Camat Rimbo bujang ini maka di peroleh beberapa keputusan kesepakatan diantara nya
Mengembalikan fungsi terminal dan Menutup segala bentuk usaha seperti kafe,room dan lainnya.
Bambang Irwanto selalu lurah wirotho Agung menuturkan,
“Benar hari ini ada pengaduan dari tokoh masyarakat tentang fungsi terminal yang selama ini kita lihat bersama bahwa tidak sesuai dengan fungsinya” ujarnya
“Dalam pertemuan hari ini di raih beberapa kesepakatan dan tentunya akan di tindak lanjuti dan akan di bawa ke pemerintah kabupaten tebo” Benernya.
” Harapan kedepan tentunya, insyaAllah terminal Rimbo Bujang akan berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga akan tercipta suasana yang kondusif dan kedepan hal ini cepat di tindak lanjuti oleh pemerintah tebo dan instansi terkait”Tegasnya.
Acara di akhiri dengan penandatangan surat kesepakatan bersama, dan tentunya hal ini akan cepat di tindak lanjuti oleh pemkab Tebo.
(Sarwoto).