Ega Irawan Caleg DPRD No urut 5 dari PAN Siap Membawa Perubahan dan Harapan

Politik378 Dilihat

ReformasiAktual.com // GARUT,Sejumlah Sosok Politisi Muda sudah Mulai bermunculan di Kabupaten Garut dari setiap partai untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Garut

Salah satunya adalah Ega Irawan Pemuda kelahiran malambong kabupaten Garut merupakan sosok pemuda milenial yang aktif di kegiatan Sosial ini. kini siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Garut
Pemuda yang akrab disapa Ega Jabrig ini telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Garut. daerah pemilihan (Dapil) 2 yakni Kecamatan. leuwigoong, Cibiuk,Cibatu, Kersamanah, Limbangan, Selaawi, Malangbong, no urut 5

Selama ini dedikasi serta pergerakan Anak muda satu ini memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, ” Aktif Sebagai aktivis Sosial Ega Juga Merupakan Mantan Sekjen Asgar Buana Nusantara

Pendidikan politiknya memang Baru tapi dedikasinya untuk partai dimulai sejak keluar Sekolah Menengah Atas. Ega Sangat Mengagumi sosok Zulkifli Hasan. Makanya Ega mendaftarkan Diri dari Partai Amanat Nasional( PAN) dalam Konstalasi Pileg 2024
Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini,” ujar Ega

Ega menyebutkan niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Garut selain doa restu dari orang tua dan keluarga.

“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan pemuda inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa Terus Bergerak Di Bidang Sosial , Selain dan berkontribusi dalam pembangunan kabupaten Garut

Menurutnya, fungsi DPRD sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah Saya Bisa memperjuangkan hak hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” Pungkasnya

Pian